Lagi, Polres Sumbawa Ringkus Pencuri Mesin Air

Sumbawa, PSnews – Lagi, Polres Sumbawa meringkus terduga pelaku pencurian mesin air. Setelah sehari sebelumnya berhasil menangkap pelaku dengan kasus yang sama di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Lunyuk, kini polisi kembali meringkus pelaku pencurian mesin air di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MJ (25 tahun) asal Kelurahan Brang Biji (8/1/2020). MJ diringkus setelah menggasak mesin air pada rumah salah seorang warga yang juga beralamatkan di Kelurahan Brang Biji.

Dari tangan MJ pihak kepolisian mengamankan hasil curian yakni sebuah mesin air merk Jet Pump.

Kasat Reserse Kriminal Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. “Rumah pelaku berada di RT 01, sedangkan rumah korban berada di RT 02,” bebernya.

Sumardi menambahkan, MJ diringkus pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 01.00 wita. Saat diringkus oleh Tim Puma, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk proses penyidikan. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment