Ketahuan saat Meraba Paha Anak Dibawah Umur, Pemuda ini Diringkus Polisi

Bima, PSnews – Sungguh bejat perbuatan seorang pemuda berinsial HD alias Hamdaus (28 tahun) ini. Tak tahan melihat anak gadis yang masih bau kencur sedang tidur nyenyak, langsung ingin dicicipi dengan cara memeras payu dara dan mengelus pahanya. Peristiwa memalukan ini terjadi di Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima Kamis (17/12/2020), pukul 15.00 wita. Akibat perbuatannya, pelaku harus rela meringkuk di dalam sel Polres Bima.

Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi membenarkan terjadinya kasus tersebut. “Kami telah mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka HD alias Hamdaus yang beralamat di Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima terkait kasus Perbuatan cabul terhadap anak,’ bebernya.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Hanafi, bahwa pada saat sebelum kejadian pelaku sedang membersihkan perahu sampan miliknya. Namun karena turun hujan sehingga pelaku langsung menuju rumah pamannya yang bernama Yasen untuk berteduh. Sebelum masuk ke rumah Yasen, pelaku mengamankan pakaian pamannya itu yang ada di jemuran supaya tidak basah oleh guyuran hujan. Sambil mengangkat pakaian dari jemuran, pelaku berteriak memanggil Yasen, namun tidak juga didengar oleh pamannya. Pelaku pun masuk ke rumah itu lalu kembali mencoba membangunkan pamannya dengan maksud memberitahukan bahwa pakaian yang di jemuran sudah diangkat.

Saat di dalam rumah, terang Hanafi, pelaku melihat korban (cucu dari Yasen) sedang tertidur pulas. Nafsu iblis pelaku pun langsung muncul. Lalu pelaku mengambil bantal yang ada di dekat pinggang korban yang sedang tertidur. Saat mengambil bantal tersebut pelaku sempat memegang payudara korban dan meremasnya sebanyak dua kali. Namun saat itu korban belum terbangun. Kemudian pelaku merebahkan badannya dengan posisi kepala pelaku berada di samping kaki korban. Selanjutnya pelaku meraba dan memegang paha korban. Seketika itu juga korban terbangun dan langsung lari turun dari rumah kakeknya. “Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut pada Kepala Dusun Tanjung Mas,” tuturnya.

Mendapat laporan tersebut, Polres Bima langsung menggiring pelaku untuk menjalani proses hukum. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment