PAW Nyoman Wisma Tunggu SK Gubernur NTB

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma masih dalam proses. Caleg DPRD Kabupaten Sumbawa dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) II bakal menggantikan Abdullah yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq menjelaskan proses PAW masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami hanya menunggu SK dari Gubernur. Sejauh ini, kami belum menerima surat terkait PAW tersebut. Suratnya kami kirim minggu kemarin, sekarang sudah di Biro Hukum Provinsi,’’ terang A RAfiq yang dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (29/1/2020).

Rafiq yang juga menabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini berharap SK PAW dimaksud dapat segera diterima agar jumlah anggota DPRD Sumbawa bisa kembali lengkap 45 orang. Apalagi semua Kelengkapan baik dari internal partai maupun eksternal juga sudah lengkap.

Ketika SK tersebut sudah diterima, pihaknya akan langsung memproses untuk dilakukannya rapat paripurna PAW. “InsyaAllah Februari awal tuntas. Kami akan Banmuskan untuk pelantikan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment