Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa belum berani memberikan gaji bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumbawa yang dinyatakan lulus pada tahun 2019. Alasannya Pemkab setempat masih menunggu Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis (juklak dan juknis) dari Pemerintah Pusat. “Betul sudah disiapkan (gaji). Tetapi kan belum ada juklak juknis dari pusat. Sehingga kita belum bisa membayar mereka sampai sekarang. Kalau memang sudah ada dari pusat, kita akan membayar,’’ kata Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa – Syahruddin kepada wartawan.
Diungkapkan, PPPK yang lulus tahun lalu sudah memasukkan berkas dan berkasnya masih berada di BKPP. Saat ini mereka belum diberikan SK dan masih menerima honor seperti semula.
Terkait juklak juknis untuk pembayaran diakuinya juga belum ada informasi dari pusat. ‘’Informasi dari pusat sampai sekarang belum ada. Kita sudah koordinasikan kemarin, tetapi belum ada jawaban,’’ pungkasnya. (PSg)