Biadab, Kedua kakek ini Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur

Sumbawa, PSnews – Nasib malang menimpa seorang gadis cilik sebut saja bernama Bunga. Anak gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu menjadi korban persetubuhan oleh dua pria berbau tanah yang tidak lain merupakan paman dan tetangganya sendiri di Dusun Sampa Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim – IPTU Faisal Afrihadi yang dikonfirmsi wartawan media ini Kamis (7/11/2019) membenarkan terjadinya kasus memalukan tersebut. Faisal memaparkan, kronologi kejadian yang menimpa Bunga dimana pada hari Rabu (23/10) lalu sekitar pukul 12.00 wita bertempat di rumah milik SA (59), melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban. Dimana sebelumnya pada Jumat (18/10) dan Minggu (20/10) SA juga pernah melakukan pencabulan terhadap korban yang tidak lain merupakan keponakannya sendiri.

Selain itu, lanjut Kasat, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 10.00 wita, Bunga juga disetubuhi oleh pelaku lainnya bernama SY (69) sebanyak 1 (satu) kali di ruang tamu rumahnya. Dimana SY ini merupakan tetangga korban.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihaknya yakni melakukan Visum et Repertum terhadap korban Bunga. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka SA dan SY. “Keduanya disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,’’ tegasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment