Lima ASN Ajukan Permohonan ke Bupati untuk Ikut Pilkades

Sumbawa, PSnews – Hingga kini, ada sekitar lima Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang mengajukan permohonan kepada Bupati setempat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang rencananya digelar pada Maret 2020 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa – Syahruddin yang ditemui mengungkapkan, kelima ASN tersebut mendaftar di desa yang berbeda. Mereka juga berasal dari berbagai instansi, seperti Dinas Pertanian Sumbawa, Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa dan di beberapa Kantor Pemerintah Kecamatan. “Rata-rata mereka bekerja di Kantor Camat, Bagian Pemerintah yang mengajukan dan ada juga dari Dinas Pertanian,’’ paparnya.

Ia menjelaskan, keikutsertaan ASN yang mengikuti Pilkades sudah diatur dalam Perundang-undangan. Mereka tidak perlu mengundurkan diri. Kecuali nantinya ASN tersebut terpilih, maka kedinasan sebelumnya harus rela ditinggalkan. Untuk haknya, yang bersangkutan akan mendapatkan gaji ASN dan Kepala Desa. “Diperbolehkan oleh undang-undang yang penting ada izin dari atasan langsung yaitu Bupati. Itu saja persyaratannya yang penting. Tidak ada istilah pengunduran diri, gajinya tetap, cuma tidak mendapatkan tunjangan. Kalau dia memegang jabatan misalnya Kasi, dia lepas dulu jabatan Kasinya, nanti bisa kembali lagi,’’ terangnya.

Surat permohonan izin pribadi dari lima ASN tersebut sudah diserahkan ke Bupati. Saat ini BKPP Sumbawa tinggal menunggu disposisi mengenai hasil persetujuan atau tidaknya. “Kalau ditindaklanjuti, kita buatkan SK persetujuannya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment