Ini 45 Anggota DPRD Sumbawa Terpilih Periode 2019-2024

Sumbawa, PSnews – Setelah beberapa hari melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu 2019, KPU Kabupaten Sumbawa akhirnya mengeluarkan SK untuk penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih yang bakal duduk di DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024.

Data yang diperoleh media ini, nama-nama Caleg terpilih dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yakni,

Dapil 1 ada 9 kursi ;

  1. Drs. M.Ansori / Gerindra (2.879/8.872),
  2. Edy Syah Riansah,SE / PDIP (1.625/5.494),
  3. Adizul Syahabuddin SP / PKS (1.703/5.473),
  4. Yuliana / Nasdem (1.451/5.305),
  5. Acmad Fachry / PAN (1.829/5.110),
  6. Gahtan Hanu Cakita / Golkar (1.681/4.828),
  7. Ridwan SP/PKB (1.153/3.984),
  8. M. Yamin,SE, M.Si / Hanura (2.045/3.514),
  9. Syamsul Fikri.AR S.Ag,M.Si / Demokrat (2.078/3.178).

Dapil 2 ada 10 kursi :

  1. Abdullah / PDIP (1.463/8.207),
  2. Nanang Naziruddin,S.AP / PKS (1.485/6.679,
  3. Edy Syaripuddin / Nasdem (2.044/6.226),
  4. Ahmadul Kosasi,SH / Golkar (1.683/5.534),
  5. Hasanuddin, SE / Berkarya (1.485/5.534),
  6. Syaripuddin,S.Pd / Gerindra (1.230/4.797),
  7. Muhammad Yasin, S.AP. / Demokrat (1.569/4.765),
  8. Sukiman.K, S.Pd.I / PKB (1.463/4.676),
  9. Ahmad Adam / PPP (2.554/4.390),
  10. H.Mustajabuddin/PAN (1.686/4.213).

Dapil 3 ada 9 kursi :

  1. M. Faisal, S.AP / Gerindra (2.580/6.546),
  2. Hj. Jamila S.Pd.SD / PDIP (1.892/6.206),
  3. Syaifullah,S.Pd / PKS (1.823/6.001),
  4. H.Ruslan / PKB (1.973/5.926),
  5. Syahrul.SE / Nasdem (1.935/5.081),
  6. Budi Kurniawan,ST / Demokrat (2.065/4.837),
  7. Irwandi/Hanura (1.537/4.664),
  8. Hasanuddin.HMS / Golkar (1.026/3.787),
  9. Muhammad Nur, S.Pd.I / PPP (1.370/2.999).

Dapil 4 ada 11 kursi :

  1. Abdul Rafiq / PDIP (4.417/10.595),
  2. M.Tahir / Gerindra (2.202/7.474),
  3. Berlian Rayes, S.Ag / Golkar (1.726/6.683),
  4. Ismail Mustaram, SH / PPP (1.748/5.873),
  5. Bunardi, A.Md.Pi / Nasdem (1.498/4.604),
  6. H. Salman Alfarizi, SH / PAN (1.832/3.984),
  7. Gita Liesbano, SH.,MKn / PDIP (2.640/3.531),
  8. Basaruddin,S.AP / Demokrat (1.235/3.233),
  9. Cecep Lisbano,S.IP.,M.Si. / Hanura (2.204/3.144),
  10. Sri Wahyuni / PKB (812/3.128),
  11. Muhammad Saad, S.AP / PKPI (1.925/2.863).

Dapil 5 ada 6 kursi :

  1. Dra. Saidatul Kamila Djibril / PDIP (2.906/6.367),
  2. Hamzah Abdullah / Gerindra (1.647/4.517),
  3. Ida Rahayu, S.AP / PAN (1.868/4.200),
  4. Sri Wahyuni / Demokrat (1.549/3.846),
  5. Indradiawan, S.Pd / PKS (1.181/3.658),
  6. Junaidi / PPP (1.198/3.305).
Muhammad Wildan

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa – Muhammad Wildan menyatakan, setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat Desa/Kelurahan, serta tingkat Kecamatan, pada 29 April hingga 3 Mei lalu dilaksanakan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten. “Alhamdulilah proses ini berjalan lancar, tertib, sesuai dengan regulasi yang ada. Kami sebagai penyelenggara menempatkan diri pada sikap jujur dan adil. Hasil yang kami peroleh, data berjenjang dari rekapitulasi kecamatan, sampai kabupaten benar-benar merupakan data yang bersih atau data yang benar,’’ tegasnya kepada wartawan Sabtu (4/5/2019).

Terkait isu adanya penggembelungan suara dan persoalan lainnya yang menyebar, Wildan menegaskan itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Bahkan di tingkat kecamatan tersebut bukan hanya menyampaikan DAA1 dan C1,  ada juga TPS yang sampai melakukan pemungutan suara ulang (PSU). “Supaya tidak ada kecurigaan dalam pelaksanaan ini, itulah proses yang kita lakukan, apabila ditemukan data-data yang dicurigai terkait penggelembungan suara,’’ tandasnya.

Hal serupa juga dilakukan pada rekapitulasi tingkat kabupaten. Bila ada kekeliruan, maka dibuktikan dengan membuka kotak suara untuk menampilkan DA1, DAA1 Plano produk rekapitulasi kecamatan. “Kita semua terbuka kepada masyarakat, kepada para saksi dan Bawaslu, bahwa kita benar-benar menjamin kebersihan dan ketepatan data yang kami dapatkan, sehingga tidak ada informasi negatif terhadap kami penyelenggara dalam hal ini. Kami tetap mengedepankan prinsip independensi, tidak condong kepada salah satu calon, dan lainnya. Integritas kami adalah harga mati dalam hal pelaksanana ini,’’ ujarnya.

Setelah ini, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat Provinsi. Untuk penetapan calon terpilih secara nasional akan diagendakan oleh KPU RI. “Memang kami yang meng-SK-kan untuk DPRD Kabupaten. Tetapi yang menetapkan sebagai calon terpilih adalah KPU RI secara nasional. Paling lambat tanggal 29 mei 2019, karena itu tahapan akhir dari proses Pemilu ini,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment