Bebas dari Hukuman Pancung, Sumartini Tiba di Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, Sumartini Binti M Galisung akhirnya tiba di rumahnya, setelah dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh pengadilan pidana di Riyadh, Arab Saudi. “Tentu saya merasa sangat bahagia sekali sudah ketemu dengan keluarga sendiri dan juga sudah berada di tanah air. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Dubes yang berada di Riyadh dan juga staf-staf KBRI yang berada di Riyadh Saudi Arabia. Beliau selalu mendampingi saya sampai masalah saya tuntas. Sekarang ini beliau juga belum kembali ke Riyadh,’’ terang Sumartini kepada wartawan Jumat (26/4/2019).

Dalam masalah ini, Sumartini yang berangkat menjadi TKI pada tahun 2008 sebelumnya telah dituduh menculik anak majikannya yang hilang selama 10 hari. Ketika anak itu pulang ke rumah, majikannya kembali menuduh Sumartini telah melakukan sihir terhadap dirinya. Sebelum dibawa ke Polisi setempat, Sumartini disekap di ruang tertutup oleh majikannya bahkan sempat disetrum, dan dipaksa mengakui memiliki ilmu sihir. Karena tidak kuat menahan siksaan, akhirnya Ia terpaksa mengaku. Sehingga Sumartini di laporkan ke Polisi setempat. Kemudian dalam proses persidangan pengadilan wanita malang ini divonis hukuman pancung.

Pada 2011, vonis hukuman mati terhadap Sumartini dicabut, namun diganti dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan cambuk 1.000 kali secara bertahap, atas keputusan pengadilan tingkat pertama Riyadh, Arab Saudi.

Setelah bebas dari penjara pada 23 April lalu, Sumartini dipulangkan oleh KBRI menggunakan pesawat. Tiba di Jakarta Rabu dan sampai di Lombok pada Kamis siang, dan tiba di kampung halamannya di Desa Kukin – Kabupaten Sumbawa pada Jumat (26/4).

Diceritakan, selama di penjara para narapidana mendapat jaminan, diberikan pelatihan keterampilan. Bahkan diberi kesempatan untuk mengaji, dan saat ini Sumartini sudah menghafal 18 Juz Al-Qur’an. ‘’Itu justru yang saya gak mengerti (dijatuhkan hukuman). Karena saya tidak sendiri, saya punya teman orang Karawang. Jadi entah sebab dari siapa, saya juga nggak ngerti. Yang dijadikan bukti kuat saya juga nggak ngerti sampai sekarang. Sampai pemulangan juga saya masih dicegat. Sebelum saya keluar dari penjara, majikan saya juga  masih menuntut sampai saya gak boleh pulang. Cuma karena Gubernur Riyadh mengharuskan saya pulang, jadi mereka gak bisa berbuat apa-apa,’’ tuturnya.

Dari pengalaman pahit yang dijalani, Ia mengaku untuk sementara tidak lagi berangkat menjadi PMI. Ia masih ingin berkumpul dengan dua anaknya, orang tua dan seluruh keluarganya serta para tetangga setempat.

Staf Khusus Gubernur NTB
Imalawati Daeng Kombona (kedua dari kiri)

Sementara Staf Khusus Gubernur NTB Bidang Ketenagakerjaan – Imalawati Daeng Kombona, mengaku siap membantu memulihkan kondisi psikis Sumartini, setelah berbagai masalah yang dihadapi di Arab Saudi. Ia diutus khusus oleh Gubernur untuk mendapingi Sumartini pulang ke rumahnya juga bertemu dengan Pemda Sumbawa. “Usulan Pak Kades tentang psikisnya, kami dari pihak Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi siap mendanai atau siap untuk membackup hal ini. Atau ada penyakit lain dan sebagainya, pasca ini kita dari pihak Pemerintah siap untuk mengatasinya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment