Camat Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan di Aula H. Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/4/2019). Dalam kesempatan itu, Camat diminta untuk lebih meningkatkan kuaitas pelayanan publik.

Dalam laporannya, Kabag Pemerintahan Setda Sumbawa Ikram Mubarak mengatakan, tujuan rakor tersebut untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di kecamatan, mewujudkan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta optimalisasi tugas dan fungsi kecamatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Kegiatan ini diikuti 97 peserta untuk gelombang pertama yang terlaksana 22 hingga 23 April, kemudian 91 peserta untuk gelombang kedua yang terlaksana 24 hingga 25 April 2019.

Sementara Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sumbawa H Rasyidi meminta kepada Camat dan seluruh aparatur kecamatan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan serta urusan pemerintahan umum lainnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari peran dan fungsi Camat selaku Perangkat Daerah. Kecamatan sebagai perangkat daerah memiliki wilayah kerja serta kekhususan dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi. Kekhususan tersebut yaitu adanya kewajiban untuk mengintegrasikan nilai-nilai sosio-kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, serta mengupayakan terwujudnya ketentraman dan ketertiban wilayah sebagai perwujudan kesejahteraan rakyat dalam membangun integritas kesatuan wilayah. ‘’Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan sarana dan prasarana di kecamatan serta anggaran yang memadai melalui APBD untuk mewujudkan percepatan pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi kecamatan serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment