Sumbawa, PSnews – Sebanyak 25 puskesmas di Kabupaten Sumbawa saat ini sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD). Selain bisa melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri, puskesmas BLUD juga memiliki kewenangan untuk merekrut tenaga. “Untuk 25 puskesmas, itu sudah ditetapkan oleh Pak Bupati tahun 2019 ini semua puskesmas itu sudah BLUD,’’ ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa – Surya Darmasya kepada wartawan diruang kerjanya.
Dampak dari ditetapkannya puskesmas menjadi BLUD, diharapkan kepada 25 puskesmas yang ada agar bisa mengelola anggarannya sendiri dengan teliti dan baik. Dalam artian, tidak lagi bergantung pada tahun anggaran. ‘’Jadi pendapatan puskesmas itu mereka bisa kelola, tidak lagi pendapatan itu distor ke kas daerah seperti sebelumnya. Sebelumnya mereka setiap hari harus menyetor ke kas daerah. Tapi sekarang semua jenis pendapatan dan alokasi anggaran dari kabupaten semua bisa mereka kelola tidak lagi terbatas dengan tahun anggaran. Biasanya pada bulan desember biaya biaya yang terkait dengan operasional sudah menipis, tapi dengan sudah ditetapkan BLUD semuanya tersedia. Anggaran itu tidak lagi harus menungggu, termasuk bulan Januari yang anggarannya belum siap, dengan BLUD ini puskesmas bisa terus untuk kebutuhan obat dan lainnya mereka bisa adakan sendiri. Jadi tidak lagi teman-teman kesulitas, dalam arti mengelola puskesmas sebagai urusan wajib dan pelayanan dasar, itu betul-betul bisa berjalan. Inilah keuntungan dari puskesmas BLUD,’’ terangnya.
Mengingat masih terlalu baru menyandang status BLUD, diakuinya petugas di puskesmas musti harus lebih banyak mengikuti pelatihan terkait keuangan. Untuk memantapkan hal itu, salah satu bidang di Dikes pun terus melakukan sosialisasi supaya BLUD ini bisa berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. ‘’Namanya barang baru saya kira masih belum terlalu mahir, masih banyak diskusi yang dilakukan oleh teman-teman. Puskesmas itu ada dua bendaharanya sekarang, yakni bendahara pendapatan dan bendahara pengeluaran. Tidak seperti selama ini setiap program ada nama benaharanya,’’ tukasnya.
Selain pengelolaan keuangan, lanjut Dar – panggilan akrabnya, yang berbeda dari puskesmas setelah berstatus BLUD yakni terkait keputusan-keputusan dalam rangka mengusulkan tenaga. ‘’Saya kira kalau dulu murni Kabupaten yang tentukan, tapi sekarang ada campur tangan cukup kuat dari Puskesmas. Dalam arti mereka juga tetap mengkonsultasikan ke kami. Menginformasikan tentang hal itu. Karena yang tahu persis bagaimana membayar tenaga-tenaga itukan mereka,’’ pungkasnya. (PSg)