Sumbawa, PSnews – Dengan adanya beberapa kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, bahkan sejumlah korban dinyatakan positif dengan melihat hasil uji laboratorium di Denpasar Bali. Akhirnya Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakir rabies.
Demikian diungkapkan Sekda Sumbawa – Rasyidi kepada wartawan Senin (18/2/2019). Status KLB Rabies tersebut ditetapkan pada 8 Februari lalu. Atas dasar adanya kejadian gigitan HPR yang mencapai 21 kasus di 9 Kecamatan yang ada. Dari jumlah itu, 4 orang dinyatakan positif rabies. “Provinsi NTB khususnya Sumbawa dari dulu belum pernah ada rabies, sekarang baru ada rabies, berarti sudah luar biasa,’’ tuturnya.
Terhadap kejadian ini, Pemda Sumbawa telah membentuk tim reaksi cepat untuk penanggulan KLB rabies ini. “Tim reaksi cepat ini bersama petugas akan melakukan eliminasi. Eliminasi itu terkait binatang yang tidak jelas pemiliknya, hewan-hewan liar. Dan sampai saat ini sudah 297 yang dieliminasi,’’ ujar Sekda.
Bahkan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pihak terkait. Bahkan rencananya di Kecamatan juga akan dibentuk tim guna melakukan sosialisasi ke masyarakat sampai ke desa. ‘’Memberitahukan kepada masyarakat tentu bersama-sama dengan kepemilikan yang punya anjing bisa mengurus peliharaan mereka, sehingga tidak menggigit atau menularkan rabies kepada warga masyarakat. Atau bisa menyebarkan rabies ini kepada anjing, kucing dan monyet yang lain yang juga sangat berbahaya,’’ tukasnya.
Saat ini, Pemda konsentrasi di 9 kecamatan, yang sudah ada kasus gigitan HPR baik itu anjing maupun kucing. Mulai dari Tarano, Empang, Plampang Labangka, Utan, Rhee, Sumbawa, Labuhan Badas, Moyo Hulu, dan Lenangguar. “Tapi yang lain tetap kita undang, karena HPR untuk mengantisipasi, bisa saja di kecamatan lainnya. Ini juga akan secara serempak, tentu kita akan menghambat penyebaran ini agar tidak meluas ke kecamatan lain,’’ tandasnya.
Sementara untuk vaksin, sudah sekitar 3.000 vaksin yang disiapkan oleh Dinas Peternakan, untuk vaksin hewan yang diikat. Ini bekerja sama dengan Karantina Pertanian. Kemudian Dinas Kesehatan juga ada sekitar 200 vaksin untuk manusia, ketika ada kasus gigitan HPR. “Kita juga sedang menggodok anggaran untuk menyediakan lebih banyak vaksin-vaksin ini,’’ pungkasnya. (PSg)