11 Ribu Wajib KTP-el di Sumbawa Belum Lakukan Perekaman

Sumbawa, PSnews – Sedikitnya 11 ribu wajib KTP elektronik di Kabupaten Sumbawa yang belum melakukan perekaman. Hal tersebut terungkap berdasarkan data per 30 Juni 2018.

Upaya jemput bola masih terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa agar seluruh wajib KTP sudah memiliki KTP-el. “Per 30 Juni 2018 sisa yang belum perekaman itu  11 ribu lebih jiwa atau 3,01 persen. Tapi Saya tidak bisa mengatakan berapa sisanya, karena masih menunggu dari data DKB, Pusat. Yang jelas sudah kurang dari 3 persen. Paling yang tidak mau datang ke tempat pelayanan, itu sisanya,’’ ungkap Kepala Disdukcapil Sumbawa – Zulqifli kepada wartawan.

Menurutnya, dari berbagai upaya jemput bola yang sudah dilakukan, termasuk diantaranya dengan melakukan perekaman di Ruang Terbuka Hijau dalam kota. Kegiatan jemput bola ini akan terus terlaksana, hingga pelaksanaan Pemilu serentak 2019. “Kita terus kejar sampai dengan tanggal 17 April 2019 nanti,’’ tuturnya. 

Kedepan, selain jemput bola di dalam kota, juga akan dilakukan ke kecamatan-kecamatan. Termasuk SMA untuk menyasar calon dan pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada hari pemilihan mendatang. ‘’Kita juga akan ke kecamatan. Cuma sekarang kita susun jadwal dengan matang, supaya tidak ada yang terlewatkan. Kalaupun ada yang terlewatakan itu memang dia tidak mau datang,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment