Satpol-PP Backup Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sumbawa, PSnews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa memberikan bantuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar. Diantaranya pelanggaran APK yang dipasang di titik yang tidak diperbolehkan, terutama di jalan protokol.

Sekretaris Satpol PP Sumbawa – Syahabuddin yang ditemui wartawan usai penertiban menjelaskan, dalam penertiban ini pihaknya menurunkan tim sebanyak 21 personil. Kegiatan pengawasan dan penertiban ini akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. “Peran Pol PP membantu Bawaslu dalam rangka menertibkan APK. Ini kegaitan pertama dalam rangka penertiban APK bersama tim Bawaslu,’’ ungkapnya Jumat (26/10/2018).

Syahabuddin

Menurutnya, kegiatan penertiban APK melanggar ini tidak hanya dilakukan didalam kota, tapi juga akan dilakukan di seluruh kecamatan. “Nanti akan berlanjut juga ke kecamatan, selesai didalam kota. Ada jadwal menyusul. Titik kita fokuskan di jalan protokol dan tempat yang dilarang lainnya seperti rumah ibadah, fasilitas pendidikan, pepohonan dan taman,’’ terangnya.

Alat peraga kampanye berupa banner, baliho maupun spanduk yang sudah diamankan tersebut, kemudian akan dibawa ke Sekretariat Bawaslu Sumbawa sebagai barang bukti. “Ini langsung diamankan ke Bawaslu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment