Bertambah Jumlah Desa yang Ditunda Pencairan DD

Sumbawa, PSnews – Setelah pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di tiga desa yakni Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka, Desa Jorok dan Desa Tengah Kecamatan Utan ditunda, kali ini jumlah tersebut bertambah, yakni dengan Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu. “Ditunda karena SPJ tahun 2017 belum rampung. Kemudian fisiknya ada yang belum rampung. Sehingga atas kondisi itu kami berkesimpulan untuk merekomendasikan penundaan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2018,’’ ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa – H Hasan Basri kepada wartawan Selasa (8/5/2018).

Diterangkan H. Bas-akrabnya disapa, tidak bersamaanya keempat desa ini ditunda dalam DD tahap pertamanya, karena pihaknya melakukan pemeriksaan tiga tahap. Yaitu pemeriksaan regular di bulan Januari, Februari dan Maret.

Terhadap Desa Sempe, lanjut H. Bas, pihaknya akan memanggil pihak desa untuk segera menuntaskan pekerjaan yang belum rampung. Tentunya dengan pemberian batas waktu. Jika  penuntasaannya tidak dapat dikerjakan sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya akan mengambil sikap dan tindakan lainnya. ‘’Kita menunda bukan dalam arti untuk menghambat pekaksanaan fisik. Tetapi dengan ini dia menjadi proaktif untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan. Umpamanya penyelesaian SPJ, fisik segera diselesaikan. Jangan sampai dengan cairnya dana desa akan dibayar dengan itu. Itu harus diselesaikan karena sudah ada dana yang di 2017,’’ jelasnya.

Sementara untuk tiga desa sebelumnya sudah ada yang menindaklanjuti seruan Inspektora dan ada juga yang belum. Nantinya rekomendasi penundaan baru dicabut  apabila desa tersebut sudah menuntaskan dan menyelesaikan apa yang menjadi temuan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment