Sumbawa, PSnews – Seluruh Fraksi di DPRD Sumbawa menyetujui lahirnya Ranperda yang diusulkan Komisi II yakni Ranperda tentang Kawasan Pengembangan Hortikultura, serta Ranperda tentang Penatausahaan Irigasi.
Dalam sidang paripurna Selasa (17/4/2018), juru bicara Fraksi PDIP – Indra Herwansyah menyatakan, terhadap Raperda tentang Pengembangan Kawasan Hortikultura bahwa pendekatan kawasan dirancang untuk meningkatkan efektivitas kegiatan, efisiensi biaya dan mendorong keberlanjutan kawasan komoditi unggulan. Fraksi PDIP memandang bahwa melalui pengembangan kawasan diharapkan dapat terwujud pelayanan pembangunan yang lebih bersifat partisipatif dan efisien dengan fokus pada upaya pengembangan komoditi unggulan. Dalam pembangunan kawasan mutlak diperlukan suatu perencanaan yang disusun dengan melibatkan masyarakat setempat dan seluruh pemangku kepentingan. ‘’Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan berharap Raperda tentang pengembangan kawasan hortikultura wajib menadapat dukungan dari semua pihak dalam rangka percepatan peningkatan kapasistas petani tanaman hortikultura,’’ ujarnya.
Sementara terhadap Raperda tentang Penatausahaan Irigasi, pihaknya mendorong Raperda ini menjadi Perda dengan harapan dapat memperbaiki dan menata kembali tata kelolah pengairan di Kabupaten Sumbawa, selain itu juga diperlukan keseriusan yang kuat baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat untuk membangkitkan kembali semangat nilai-nilai gotong royong.
Senada disampaikan juru bicara Fraksi Bintang Keadilan – Adizul Syahabuddin menyatakan, pada prinsipnya pihaknya menyetujui Ranperdatentang Kawasan Pengembangan Hotikultura, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Pihaknya menganggap Ranperda ini memberikan peluang bagi semua komoditas potensial di kawasan untuk ditangani secara proporsional. Merupakan wadah dan wahana pelaksanaan desentralisasi pembangunan secara nyata, sinergis, dan harmonis, diantara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, serta lainnya. (PSg)