Penyaluran Penghasilan Tetap Puluhan Desa Terancam Tertunda

Sumbawa, PSnews – Hingga awal bulan April ini, sekitar 110 desa sudah melaporkan penyusunan APBDes tahun 2018. Sementara sekitar 40 lebiih desa lainnya sedang dalam proses. Jika APBDes tersebut lama diserahkan, maka penyaluran penghasilan tetap (Siltap) pemerintah desa bisa ditunda.

“Konsekwensi kalau lama APBDes, kami menunda penyaluran Siltap bagi Pemerintah Desa,’’ ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Kasi Pengelolaan Keuangan Desa – Ibrahim kepada wartawan.

Selain penundaan Siltap, tambahnya, penyaluran dana desa yang bersangkutan tidak ada. Kemudian bantuan khusus yang bersumber dari aspirasi Pemerintah Kabupaten juga tidak akan terdistribusi ke desa sebelum adanya APBDes.

Diterangkan, terlambatnya laporan APBDes sebenarnya bermuara dari lamanya penetapan APBDes hingga berujung pada realisasi belanja desa sampai tahun anggaran tersebut belum selesai. Terhadap hal ini, pihaknya pun sudah turun monitoring untuk melakukan pembinaan. Bahkan memanggil perangkat desa yang bekaitan langsung serta yang menangani aplikasi APBDes agar segera menyelesaikan tugasnya.

Kemudian adapula Kecamatan yang APBDes nya belum masuk karena terkendala banyaknya rencana yang harus terakomodir. Hal ini karena hasil Musrenbang dan keinginan masyarakat yang harus dipenuhi oleh desa. Sehingga sebagian APBDes dirubah kembali.‘’Tahun kemarin kami sudah memanggil seluruh desa sambil mengambil laporan 2017 dan membagikan aplikasi terbaru APBDes tahun 2018. November kami sudah turun ke Kecamatan untuk mempercepat penyusunan APBDes. Ini kembai ke teman Kecamatan untuk mempercepat. Karena kewenangan evaluasi berdasarkan pelimpahan Bupati itu ada di Kecamatan. Artinya ketika seluruh Kecamatan melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan Moyo Utara, kemungkinan apbdes lebih cepat tersusun,’’ katanya.

Diungkapkan, sebenarnya seluruh desa sudah menyelesaikan APBDes. Namun saat ini masih ada sebagian yang dalam tahap verifikasi di Kecamatan. Artinya sekarang verifikasi seluruh desa ada di kecamatan. Sehingga pihaknya menunggu hasil verifikasi ini dan telah berkoordinasi dengan memanggil mereka.‘’Tinggal evaluasi di kecamatan yang sekarang mereka lakukan. Sebenarnya kalau semua desa di kecamatan seperti yang dilakukan di kecamatan Moyo Utara, itu kuncinya sebanarnya teman di kecamatan maka nda ada persoalan APBDes, pasti tepat waktu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment