Polisi Sasar Pelaku Miras Tradisional

Sumbawa, PSnews – Operasi Pekat Gatarin 2018 yang digelar secara serentak oleh institusi kepolisian selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 12 hingga 25 April 2018 mendatang. Sasaran operasi ditujukan pada kasus minuman keras (miras), judi dan prostitusi.Pelaksanaan operasi Pekat di wilayah hukum Polres Sumbawa telah berlangsung selama dua hari dengan mengedepankan Satuan Narkoba yang diback up oleh satuan fungsi lainnya, seperti yang dilakukan pada Jumat (13/04) sekitar pukul 21.30 wita. Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan empat pelaku miras tradisional jenis brem di wilayah Karang Gudang kelurahan brang biji Sumbawa.

Tampak pelaku RS alias Amaq Rus (celana merah) diapit aparat polisi

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH yang dikonfirmasi wartawan media ini pada Sabtu (14/04) membenarkan adanya penggerebekan terhadap empat pelaku miras tradisional. Mereka yang diamankan masing masing berinisial RS alias Amaq Rus (41) warga Karang Gudang Kelurahan Brang biji Sumbawa Besar dengan barang bukti sebanyak 29 botol besar miras tradisional jenis brem. Selanjutnya pelaku AY warga Karang Gudang Kelurahan Brang Biji dengan barang bukti sebanyak 125 botol besar miras tradisional jenis brem.
Kemudian Tim Ops. Pekat bergerak ke kediaman pelaku ST (56) warga Lingkungan Kebayan Kelurahan Brangbiji dan mengamankan sekitar 5 botol besar miras tradisional jenis brem. Dan terakhir di kediaman pelaku RH (34) warga Karang Gudang Kelurahan Brangbiji dan mengamankan 3 botol besar miras tradisional jenis brem. Seluruh barang bukti diamankan pada SatRes Narkoba Polres Sumbawa. “Untuk pelaku berinisial RS merupakan target operasi atau TO sekaligus berperan sebagai pembuat atau produsen miras jenis brem,” ungkap Mulyadi.

Penggeledahan miras jenis arak di TKP Karang Dima

Sebelumnya, pada hari pertama pelaksanaan Ops. Pekat Gatarin, Kamis (12/04), Tim Opsnal SatRres Narkoba menggeledah kediaman pelaku berinisial I MD (44) warga Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa yang telah menjadi Target Operasi (TO). Tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku penjual minuman keras jenis arak tanpa ijin. Di kediaman pelaku, polisi menemukan minuman keras jenis arak sebanyak 12 (dua belas) botol tanggung. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment