Pemda Diminta Buat Perda untuk Jaga Hutan

Sumbawa, PSnews – Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian besama antara Pemda, masyarakat dan aparat penegak hukum adalah memerangi aksi illegal logging. Sebab hingga saat ini kegiatan itu diduga masih terjadi. Yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak. Untuk itu, Pemda diharap dapat membuat peraturan yang intinya menjaga hutan dalam upaya memerangi aksi illegal logging.

Hal itu disampaikan Dandim 1607 Sumbawa – Letkol Arm Sumanto kepada wartawan Kamis (5/10/2017) di kantor Bupati Sumbawa. Selain berperan aktif bersama masyarakat dalam sektor pertanian, TNI juga aktif memerangi aksi illegal logging bersama pihak terkait lainnya. “Selain di pertanian, kedepan kita (TNI) lihat titik kerawanan di Kabuapten Sumbawa ini, itu masih berkutat di masalah illegal logging. Kita berkomitmen dari awal sampai saat ini untuk bersama-sama rakyat, setiap hari ada kita dapat masukan dari masyarakat soal menjaga hutan,’’ tuturnya.

Dandim 1607 Sumbawa – Letkol Arm Sumanto

Belum lama ini, aparat hukum menangkap kendaraan asal Kabupaten Dompu yang mengangkut kayu tanpa dokumen lengkap. Sementara beberapa perusahaan kayu di Kecamatan Tarano sudah dibekukan izinnya, akibat diduga menjual kayu hasil illegal logging. Bahkan barang bukti kayu ilegal dari enam truk, sudah dilelang untuk dikembalikan ke Negara. ‘’Itulah komitmen saya sebagai Dandim, agar Sumbawa ini tidak banjir lagi tiap tahun,’’ ujarnya.

Menurutnya, Pemda Sumbawa memiliki otoritas untuk membuat peraturan terkait menjaga hutan. Karena sejauh ini peraturan yang dikeluarkan masih dianggap lemah. Sehingga masih bisa dimanfaatkan oleh mafia kayu. ‘’Modus baru, kayu yang dibawa itu pada awal tidak ada surat, tapi tiga sampai empat hari itu muncul surat yang lengkap. Itu yang harus kita tegaskan. Kemarin kita sudah laporkan ke Kadishut, modus seperti itu harus kita antisipasi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment