Sumbawa, PSnews – Sebanyak 40 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar baik itu Ketua, Hakim, termasuk para staf menjalani tes urine. Kegiatan tesebut dilaksanakan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa pada Selasa (5/9/2018). Sebelum tes urine dilakukan, mereka terlebih dahulu mengikuti penyuluhan narkoba yang diberikan Kepala BNNK Sumbawa – AKBP Syirajuddin di ruang sidang utama PN Sumbawa Besar. Baru satu persatu dari pegawai tersebut dipanggil keluar untuk dites urine. “Kegiatan sosialisasi sudah kita laksanakan. Kemudian dilanjutkan tes urine pada semua karyawan. Untuk hasilnya, nanti,’’ kata Syirajuddin.
Diungkapkan, tujuan dilakukan tes urine ini untuk memperkecil kemungkinan adanya perminaan (Narkoba). Sehingga diharpkan semua instansi dapat melakukan kegiatan tersebut. Hanya saja perlu dianggarkan khusus oleh instansi masing-masing untuk pengadaan alat tes itu. Mengingat anggaran di BNNK Sumbawa masih terbatas. ‘’Kita harap semua instansi melakukan tes urine. Instansi juga termasuk warga negara. Kita antisipasi supaya peredaran tidak sampai masive. Minimal untuk memperkecil permintaan. Kalau pecandunya bisa kita rehabilitasi,’’ tukasnya.
Sementara Ketua PN Sumbawa Besar – I Wayan Eka Mariarta SH MHum menyatakan, tes urine ini dilakukan berdasarkan perintah dari pimpinan tertinggi yakni Mahkamah Agung. Yang memerintahkan seluruh jajaran Pengadilan dibawahnya untuk melakukan tes urine, baik Hakim dan juga pegawai. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi jangan sampai ditemukan lagi pegawai Mahkamah Agung yang terlibat masalah narkoba. Kemudian mengantisipasi ruan gerak peredaran narkoba, jangan sampai aparat peradilan yang tugasnya mengadili perkara yang kususnya terkit narkoba, justru malah sebagai pihak yang terlibat. Apalagi diketaui narkoba sangat merusak generasi, juga mengganggu kesehatan. ‘’Semuanya pegawai, juga yang honorer kita minta untuk lakukan tes urine. Karena dalam jangka waktu tertentu MA mengadakan perekrutan pegawai untuk diangkat menjadi pegawai. Jangan sampai ada yang terlibat narkoba,’’ ujarnya.
Dijelaskan, pelaksanaan tes urine yang dilakukan ini mendadak. Walaupun sebeulmnya pernah berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa untuk kegiatan tersebut. Hanya saja waktunya tidak ditentukan. Sementara untuk hasil dari tes ini akan dilaporkan ke pimpinan di Pengadilan Tingi ataupun Mahkamah Agung. ‘’Pelaksanaannya mendadak. Kita juga antisipasi jangan sampai ada yang bolos. Kalau kita tentukan waktunya, nanti ada yang menkonsumsi minuman yang dapat menetralisir. Kalau ada yang positif narkoba, maka masalah penindakan kewenanan dari Kepolisian, tapi internal kita juga pasti ada,’’ pungkasnya. (PSg)