Mataram, PSnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur NTB tahun 2018 mendatang.
Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori, menjelaskan, tahapan program dan jadwal untuk NTB yang telah ditetapkan mengacu pada PKPU No 1 tahun 2017.
Pada tanggal 9 sampai 22 November 2017, jadwal pengumuman penyerahan dukungan melalui jalur perseorangan dan tanggal 22 hingga 26 November 2017 jadwal untuk penyerahan syarat dukungan perseorangan. “Kita akan melakukan penelitian administrasi bagi calon perseorangan 22 November hingga 5 Desember tahun ini,” papar Aksar, Rabu (02/08/17) di Mataram.
Adapun penelitian faktual calon perseorangan, katanya, dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 25 Desember 2017.
Kemudian untuk pendaftaran pasangan calon dari jalur Partai Politik dijadwalkan pada tanggal 8 sampai 10 Januari tahun 2018. Setelah itu, pada tanggal 12 Februari 2018 penetapan pasangan calon (Paslon).
Pada tanggal 13 Februari 2018, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan. Kemudian 12 Februari sampai 23 Juni 2018 masa kampanye semua paslon. Adapun masa tenang pada 24 sampai 26 Juni 2018. “Insya Allah, pencoblosan dilakukan pada 27 Juni 2018 mendatang,” ucap Aksar.
Pada tanggal 7 sampai 9 Juli 2018, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara menjadi agenda akhir dalam tahapan tersebut. “Tapi KPU ada tugas berikutnya yaitu sidang MK (Mahkamah Konstitusi), itupun jika ada perselisihan pemilu,” demikian Aksar Anshari.
• 9-22 November 2017 pengumuman penyerahan dukungan (perseorangan)
• 22-26 November 2017 penyerahan syarat dukungan (perseorangan)
• 22 November-5 Desember 2017 penelitian administrasi (perseorangan)
• 12-25 Desember 2017 penelitian faktual (perseorangan)
• 5-10 Januari 2018 pendaftaran pasangan calon
• 12 Februari 2018 penetapan pasangan calon
• 13 Februari 2018 pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon
• 15 Februari-23 Juni 2018 masa kampanye
• 24-26 Juni 2018 masa tenang
• 27 Juni 2018 pemungutan dan penghitungan suara di TPS
• 7-9 Juli 2018 rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara. (PSbo)