Sumbawa, PSnews – Warga Desa Sepayung, Kecamatan Plampang dibuat penasaran dengan adanya gundukan tanah yang berbau di lahan milik warga setempat, Rabu (26/7/2017). Setelah dibongkar, ternyata gundukan tanah tersebut adalah kuburan bayi yang usianya sekitar lima bulan.
Kejadian ini terungkap saat sejumlah warga membersihkan lahan di kawasan Peliuk Kokar Jontal, Desa Sepayung. Saat membersihkan lahan, warga melihat ada gundukan aneh yang dikerumuni lalat. Karena curiga, warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
Mendapat laporan ini, anggota Polsek dipimpin langsung Kapolsek Plampang, Iptu Sarjan turun ke lokasi. Tim polsek datang bersama perangkat desa setempat, Tim Identifikasi Polres Sumbawa dan tim medis dari Puskesmas Plampang. Setelah gundukan itu dibongkar, ternyata itu adalah kuburan dari mayat bayi.
Setelah dilakukan pembongkaran gundukan itu, kemudian dilakukan identifikasi oleh Tim Identifikasi Polres Sumbawa. Dari pantauan di lapangan, orok tersebut sudah tidak berbentuk. Diduga kuat mayat bayi ini merupakan hasil dari aborsi. Setelah dilakukan identifikasi, mayat bayi tersebut dikuburkan dengan layak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Sepayung.
Kapolsek Plampang, Iptu Sarjan yang dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat bayi tersebut. Dikatakan, setelah menguburkan mayat bayi itu secara layak, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa orang tua dari bayi tersebut.
Tidak lama kemudian, pihaknya berhasil mengungkap identitas ibu kandung dari mayat bayi bernasib malang itu. Sedikitnya empat orang yang diduga terkait dengan kejadian tersebut diamankan di Polsek Plampang. Keempatnya terdiri dari, RY (18) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, AG (38) paman RY, AM (27) yang diduga kuat merupakan ayah bayi dan RS (32) bibi dari RY. ”Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Empang, kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Sarjan memaparkan, dari keterangan RY, bayi tersebut dilahirkan seorang diri olehnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (23/7/2017) sekitar pukul 18.30 Wita. RY mengungkapkan, usia kehamilannya saat itu sudah sekitar lima bulan. Bayi itu hasil hubungannya dengan pacarnya berinisial AM. Namun, RY tidak memberitahu orang lain bahwa dirinya telah hamil. Sebelum melahirkan bayi itu, RY menginap di rumah bibinnya berinisial RS.
Menurut keterangan sementara dari AG, dirinya membenarkan mengajak RY menginap di rumah RS. Alasannya, mereka akan pergi ke Sumbawa untuk berobat karena sakit perut. Saat berada di rumah RS, tiba-tiba RY pamit untuk pergi karena sakit perut. Karena RY tidak kembali dalam waktu yang cukup lama, akhirnya AG mencari keberadaan RY. AG kemudian mendapati RY sudah melahirkan bayi. Langsung saja AG mulai menggali tanah di TKP untuk menguburkan mayat bayi tersebut. Seusai menguburkan bayi itu, mereka berdua kembali ke rumah RS untuk menginap. Keduanya kemudian kembali ke rumahnya di Desa Ongko, Kecamatan Empang keesokan harinya.
Sementara AM dalam keterangannya membenarkan pernah melakukan hubungan badan dengan RY. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sebanyak lima kali dalam waktu yang berbeda. Namun AM mengaku tidak mengetahui jika RY telah hamil. Karena AM sudah tidak pernah berkomunikasi lagi dengan RY selama sekitar empat bulan.
Selain itu, Bibi RY, yakni RS mengaku bahwa RY dan AG telah menginap di rumahnya selama empat hari yakni sejak tanggal 20 hingga 24 July 2017. Namun, RS mengaku tidak tahu menahu terkait aborsi yang dilakukan oleh RY.
Atas kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga terduga pelaku yakni RY, AG dan AM. Sedangkan RS untuk sementara ditetapkan sebagai saksi. “Tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini juga akan bertambah,” tandas Sarjan.
Saat ini pihaknya tengah melakukan terhadap salah seorang oknum tenaga medis. Karena diduga kuat, oknum tersebut yang memberikan obat perangsang untuk melahirkan kepada RY. ”Keempatnya masih kami amankan di Polsek Plampang. Untuk RY kami akan memberikan penanganan medis. Sebab dari hasil koordinasi kami dengan dokter, diketahui masih terdapat sisa-sisa orok dalam rahim RY. Menurut dokter juga, sisa-sisa orok itu harus dibersihkan karena dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan RY,” pungkasnya. (PSg)