BERANDAEKONOMI

PTAMNT Lanjutkan Pengeboran di Dodo Rinti Usai Lebaran

Sumbawa, PSnews – Dalam waktu dekat, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) berencana melanjutkan kegiatannya di wilayah Blok Elang Dodo Rinti Kabupaten Sumbawa. Rencana ini pun sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Sumbawa pada pertemuan tertutup dan terbatas yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Sumbawa Senin (29/5/2017).

Ditemui wartawan usai pertemuan, Manager Sosial Responsibility PTAMNT – H Syarafuddin Jarot menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya bertemu dengan para Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan Komisi guna menyampaikan informasi terkait rencana awal tahun 2017 untuk melanjutkan pengeboran di Dodo Rinti. Pihaknya menargetkan kegiatan itu terlaksana usai lebaran nanti. “Setelah lebaran. Sekarang kita sedang proses sosialisasi dulu, baru kita lakukan aksi,’’ terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, pengeboran ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya. Itu akan  dilakukan di 50 titik dengan panjang total 17.000 meter. “Itu pengeboran dalam rangka kelanjutan pengeboran sebelumnya. Jadi yang tadinya pengeboran lebih jauh, sekarang lebih rapat,’’ tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata bersama Wakil Ketua DPRD Sumbawa – Kamaluddin mengatakan, pihaknya memiliki kepentingan untuk mengetahui langkah awal yang akan dilakukan PTAMNT pada 2017 ini. Sehingga pihak perusahaan hadir untuk menjelaskan hal tersebut, agar nanti ada kesamaan persepsi. Karena selanjutnya akan ada pertemuan yang jauh lebih besaar, dengan melibatkan Eksekutif dan para petinggi PTAMNT, bersama seluruh anggota DPRD. “Pertemuan tadi adalah langkah awal kita untuk saling mengenal, mengetahui dan memahami apa langkah-langkah yang akan dilaksanakan, dan apa harapkan dari kita. Perusahaan akan menjelaskan lebih komperhensif pada pertemuan lanjutan,’’ terangnya.

Dari kiri : Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Sumbawa – Kamaluddin

Dari hasil pertemuan itu, lanjut Budi, perusahaan mengaku telah melakukan penciutan lahan sesuai perintah UU. Dari sebelumnya 1 Juta hektar menjadi 66 ribu hektar dan sekarang 25 ribu hektar. “Dalam pertemuan tadi, kami sampaikan aspirasi masyarakat. Kami juga mengingatkan kalau perusahaan harus belajar dari pengalaman sebelumnya terkait penolakan terjadi karena kurangnya sosialisasi, kurangnya pemahaman yang diberikan ke masyarakat. Termasuk juga porsi yang diberikan oleh perusahaan ke masyarakat juga dulunya tidak maksimal. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya hal-hal seperti itu maka perlu duduk bersama, membicarakan secara menyeluruh kaitan dengan operasional perusahaan ini di Kabupaten Sumbawa. Saya fikir itu menjadi satu solusi yang paling rasional,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *