Sumbawa Raih Nilai ‘Baik’ untuk LPPD 2015

Sumbawa, PSnews – Menteri Dalam Negeri RI memberikan nilai ‘Baik’ kepada Kabupaten Sumbawa, terutama terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pemberian nilai ‘Baik’ ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 – 10421 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2015 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2016.

Informasi ini disampaikan Kasubag Humas Bagian Humas dan Protokol Setda Sumbawa – R Rudi Yulianto kepada wartawan Senin (15/5/2017). Kabupaten Sumbawa meraih peringkat 28 dalam kategori Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dari 384 daerah Kabupaten Secara Nasional, dengan skor 3,3144. Peringkat dan status kinerja diperoleh berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap LPPD tahun 2015. ‘’Kami bangga Kabupaten Sumbawa mampu meraih nilai Baik dari Mendagri, terhadap LPPD tahun 2015,’’ tuturnya.

Selain itu, diputuskan juga peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi 30 Provinsi secara Nasional. Peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi 91 Kota secara Nasional. Serta peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak ditampilkan yang terdiri dari 3 Provinsi, 14 Kabupaten dan 2 Kota. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment