Sumbawa, PSnews – Sebanyak 8.675 siswa dari 393 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumbawa akan mengikuti ujian sekolah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Mei mendatang. Hal ini ditandai dengan pendistribusian soal ujian pada masing-masing wilayah sekolah.
Kepada wartawai Sabtu (13/5/2017), Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa – Sahabuddin Am mengatakan, selama proses percetakan soal ujian, hingga pengiriman soal dari pihak perusahaan ke Dinas Dikbud Sumbawa tidak mengalami kendala. Begitu pula dengan pendistribusian soal dari Dinas Dikbud menuju KUPT berjalan lancar. ‘’Dimulai dari percetakannya hingga pendistribusian soal tidak ada kendala. Ini dikarenakan kita melibatkan aparat kepolisian untuk mendampingi dan juga menyaksikan surat terima oleh pihak KUPT untuk menjamin kerahasiaan soal,’’ terangnya.
Diungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan seluruh soal tersebut kepada 18 KUPT yang ada di 24 Kecamatan. Nantinya, sekolah penyelenggara ujian akan mengambil sendiri soal di masing-masing Polsek kecamatan yang sebelumnya sudah dititipkan. Sementara untuk sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes dan Labuhan Badas, soal ujiannya sudah dititipkan di Polres Sumbawa. Hal ini dilakukan Dinas Dikbud untuk betul-betul menjaga kerahasian soal. ‘’Khusus sekolah dasar yang berada di pulau, kita serahkan ke pihak kepolisian apakah mau dititipkan di balai desa atau bagaimana nantinya, yang terpenting kerahasiaannya tetap terjamin,’’ ujarnya.
Selain itu, setiap pelaksanaan ujian selesai, sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan terdekat diminta dengan segera mengantarkan lembar jawaban ujian ke Diknas Dikbud Sumbawa. Sementara, bagi sekolah yang berada di Kecamatan yang jauh dengan Sumbawa diberikan waktu hingga hari terakhir pelaksanaan ujian. Dengan penyelenggaran ujian ini, Sahabuddin berharap adanya integritas yang tinggi dalam menjaga kerahasian soal. Agar ujian tersebut bukan satu-satunya penilai kelulusan bagi siswa. ‘’Ujian sekolah ini bukan satu-satunya untuk tingkat kelulusan, tetapi adalah syarat pemetaan mutu pendidikan. Daerah mana mutu pendidikannya yang masih kurang maka disitu yang akan dinterfensi nantinya, baik itu dari guru, maupun sarana dan prasarana. Intinya, jangan ada rekayasa nilai,’’ pungkasnya. (PSg)