Mucikari Diamankan Polisi Dalam Operasi Pekat

Sumbawa, PSnews – Anggota Polres Sumbawa yang tergabung dalam Tim Satgas Tindak Operasi Pekat berhasil mengamankan mucikari pada operasi yang digelar Selasa (25/4/2017) malam. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.

Kepada wartawan Rabu (26/4/2017), Kapolres Sumbawa melalui Kabag Ops – Kompol Yusuf Tauziri SIK menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan masyarakat, yang melihat pasangan muda-mudi masuk ke sebuah hotel di wilayah kota Sumbawa Besar sekitar pukul 02.00 wita. Masyarakat yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Tim langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pasangan tanpa surat nikah di sebuah kamar nomor 32 hotel dimaksud. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, salah satunya berinisial FT diduga sebagai PSK yang terorganisir atau mempunyai jaringan. Artinya, dalam menjalankan kegiatan itu FT tidak bekerja sendiri, melainkan menerima perintah dari seorang mucikari. Dari hasil pengembangan pengakuan FT, Tim kemudian berhasil mengamankan mucikari berinisial AR bersama satu rekannya dengan barang bukti uang sebesar Rp 450.000 hasil transaksi dengan pria hidung belang, kemudian dua buah handphone sebagai barang bukti elektronik berupa SMS pemesanan.

Dilanjutkan, dalam hal ini pihaknya telah menetapkan AR sebagai tersangka, sementara FT hanya sebagai korban dan tidak dilakukan penahanan. Sedangkan RG yang diketahui memesan FT akan dijadikan saksi. Terkait pasal yang akan dikenakan kepada AR, akan diserahkan kepada penyidik, apakah yang bersangkutan dikenakan pasal perdagangan anak atau pasal KUHP masalah prostitusi. “Kita serahkan ini ke penyidik,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment