Sumbawa, PSnews – Meski dari sisi kapasitas memiliki kemampuan untuk melawan oknum masyarakat yang mengancamnya, namun anggota Brimob Sumbawa Fuji Alfajri (22) tidak mau melakukan tindakan main hakim sendiri. Dia justru memilih penyelesaian masalah di jalur hukum formal. Fuji Alfajri melaporkan tindakan pengancaman RD (30) warga Bage Loka Kecamatan Moyohulu yang sehari-harinya bekerja sebagai Koordinator Lapangan PT Sumbawa Juta Raya (PT.SJR) kepada Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Waluyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas kasus dugaan pengancaman terhadap anggota Brimob Fuji Alfajri tersebut.
Dalam laporan bernomor LP/218/III/2017/ SPKT Res Sumbawa, tanggal 15 Maret 2017 dipaparkan, tindakan pengancaman terjadi pada hari Minggu (12/3/2017) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu rekan terlapor sedang mengendarai sepeda motor merk Mega Pro bersama temannya yang mengendarai sepeda motor trail rakitan di jalan Garuda Kelurahan Lempeh di sekitar Simpang Sernu (Simpang Bingung). Tidak lama kemudian pelapor terlibat saling salip dengan rekan RD. Setelah itu pelapor yang juga bersama tiga temannya menghentikan sepeda motor rekan pelaku di Jalan Simpang Bingung. Kemudian terjadilah cekcok mulut diantara mereka. Namun tidak berlangsung lama, mereka pun langsung berdamai.
Selanjutnya dari arah belakang melintas RD dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah bernomor polisi EA 2998 sambil membonceng seorang perempuan. Lalu salah seorang rekan pelaku yang tadinya terlibat cekcok dengan pelapor, memanggil RD. Kemudian RD pun berhenti dan tidak diduga langsung mengeluarkan parang dan mengarahkan ke rekan pelapor. Setelah mengancam dengan parang terhunus, pelaku langsung kabur ke arah kota Sumbawa Besar. Atas kejadian tersebut Fuji Alfajri bersama tiga rekannya yang bertindak sebagai saksi melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. “Kasusnya sedang dalam penyelidikan petugas Sat Reskrim Polres Sumbawa,” tandas Waluyo. (PSc)
Selanjutnya dari arah belakang melintas RD dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah bernomor polisi EA 2998 sambil membonceng seorang perempuan. Lalu salah seorang rekan pelaku yang tadinya terlibat cekcok dengan pelapor, memanggil RD. Kemudian RD pun berhenti dan tidak diduga langsung mengeluarkan parang dan mengarahkan ke rekan pelapor. Setelah mengancam dengan parang terhunus, pelaku langsung kabur ke arah kota Sumbawa Besar. Atas kejadian tersebut Fuji Alfajri bersama tiga rekannya yang bertindak sebagai saksi melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. “Kasusnya sedang dalam penyelidikan petugas Sat Reskrim Polres Sumbawa,” tandas Waluyo. (PSc)