Sumbawa, PSnews – Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar patuh membayar pajak. Ini dilakukan sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara. “Kepada seluruh ASN di Kabupaten Sumbawa saya harap agar selalu patuh menjalankan kewajiban perpajakan, terutama penyampaian surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT tahunan PPH OP). Dan untuk SPT tahun 2016, saya harapkan setiap ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat menyerahkannya sebelum tanggal 31 maret 2017,’’ pinta Wabup saat membuka kegiatan Asistensi Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 melalui e- Filing di aula H. Madilaoe ADT lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (1/3/2017).
Menurutnya, pajak sangat penting karena menjadi tumpuan utama APBN. Hampir 80 persen APBN berasal dari penerimaan pajak. Demikian pula bagi Pemerintah Daerah yang mendapatkan pembagian penerimaan pajak dalam bentuk Dana Desa, DAU, DAK, serta lainnya. Dmana dana-dana tersebut menjadi penopang utama bagi APBD Kabupaten/Kota di Indonesia. Sebagai salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan negara, kontribusi pajak memang harus diupayakan untuk di tingkatkan dari tahun ke tahun. Kepatuhan melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan bentuk partisipasi nyata dalam membangun negeri. Dan salah satu bentuk kepatuhan tersebut adalah dengan melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak melalui SPT tahunan. “Kami di Pemerintah Daerah Sumbawa sudah melakukan langkah-langkah untuk membuka akses bagi Kecamatan – kecamatan yang blank spot agar dapat berpartisipasi melalui e filing,’’ tutur Wabup.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar – Yunita Sunarsasih mengatakan, setiap wajib pajak berkewajiban menyampaikan SPT setiap tahun paling lambat tanggal 31 Maret 2017. Pembayaran pajak dapat dilakukan secara mandiri, namun jajaran Pajak Sumbawa Besar siap melakukan pendampingan. “Kegiatan ini rutin tahunan kami selenggarakan setiap awal bulan Maret dalam rangka menyamakan langkah dalam pengisian SPT bagi para wajib pajak,’’ pungkasnya. (PSg)