Kasus Dugaan Korupsi BPR Masih Tunggu Hasil Audit OJK

Sumbawa, PSnews – Kasus dugaan korupsi atas dana cashback sebesar Rp 70 juta dari pembelian mobil operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Cabang Sumbawa kian hangat dibahas para netizen di Grup Facebook RUNGAN SAMAWA. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh karyawan setempat ke Polres Sumbawa dan OJK pada Desember tahun lalu. Namun hingga kini oknum yang diduga sebagai pelaku korupsi belum juga ditindak

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi Rabu (08/02/2017) menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari OJK. Menurut Kapolres, hasil audit sangat penting untuk mengetahui apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau hanya perorangan atau pribadi.
“Semuanya telah diperiksa, semoga dalam minggu ini ada hasil audit investigasi dari OJK. Nanti kita lihat apakah persoalan ini masuk dalam tindak pidana umum (penggelapan) atau tindak pidana korupsi,” tandas Kapolres.

Sebelumnya, pihak OJK menyebutkan bahwa OJK Propinsi NTB tidak melakukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, namun karena persoalan ini sudah ditangani secara hukum oleh kepolisian, maka pihaknya siap untuk menghadirkan saksi ahli jika dibutuhkan. Dugaan korupsi di tubuh BPR NTB Cabang Sumbawa kini berproses hukum di penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa hingga kini sejak dilaporkan Desember 2016 lalu masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil audit investigasi OJK propinsi NTB. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “Kasus Dugaan Korupsi BPR Masih Tunggu Hasil Audit OJK”

  1. Penetapan Ibrahim Sangadji sebagai tersangka dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan ekspose perkara dengan pimpinan kejaksaan tinggi dan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara ini,” katanya.

Leave a Comment