OPINI : Andai Aku Pemerintah Sumbawa

Oleh : Imron Fhatoni

Ketua IKPPM – EMPANG (2015-2017)

Saya sangat mengapresiasi program Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan pelayanan publik, meski sampai sekarang belum berjalan maksimal seperti yang diharapkan. Setidaknya beberapa kasus kekinian telah membuktikan bahwa prosesi reformasi birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah kita.

Mulai dari masalah klasik infrastruktur jalan diwilayah selatan Sumbawa yang sampai sekarang belum tersentuh, penyegelan kantor Camat di Orong Telu, Kasus Pungli Prona di Lopok, hingga indikasi jual beli lahan Gili Tapan adalah serentetan masalah serius yang harus segera disikapi. Sebab beberapa masalah tersebut menyangkut sektor pelayanan publik dan infrastruktur.

Belum lagi permasalahan lingkungan. Sumbawa sebagai lumbung jagung nasional ternyata tidak sepenuhnya menjadi anugrah bagi seluruh lapisan masyarakat. Swasembada jagung justru bisa menjadi boomerang bagi pemerintah ketika masyarakat menghalalkan segala cara termasuk melakukan perambahan hutan untuk mendapatkan lahan.

***

Sejumlah institusi pemerintahan telah mengalami pemisahan dengan tujuan semakin mempermudah pelayanan publik, tetapi tetap saja belum membuahkan manfaat yang signifikan. Padahal semakin banyaknya institusi pemerintah, maka semakin banyak pula belanja pegawai yang diserap. Saya bisa memahami jika strategi ini masih tertatih-tatih karena baru saja diberlakukan, tapi jika dalam beberapa tahun tidak juga mengalami peningkatan, maka kinerjanya patut dipertanyakan.

Dari pemaparan di atas, setidaknya ada dua masalah mendasar yang tengah dihadapi pemerintah kita sekarang. Pertama, soal reformasi birokrasi yang belum efektif. Kedua, tentang permasalahan lingkungan khususnya di sektor kehutanan. Pemerintah seharusnya berfikir kreatif serta berani mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis yang membela masyarakat bawah.

Andai saya pemerintah, ada beberapa kebijakan strategis yang akan saya lakukan. Beberapa langkah ini terkesan aneh dan nyeleneh, tapi selama itu tidak menyalahi konstitusi dan berpihak pada masyarakat banyak mengapa tidak.

Pertama, Strategi Sikologi. Saya akan menambahkan kata “Pelayanan” pada setiap instansi pemerintah seperti Kantor Pelayanan Pajak yang sama-sama kita ketahui. Begitu juga pada sejumlah institusi lain seperti Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pelayanan Pendidikan. Aneh bukan? tapi dengan penerapan seperti ini, mereka yang bertugas pada sektor pelayanan publik, lambat laun akan memahami bahwa mereka bekerja sebagai Pelayan masyarakat, bukan seorang raja dibalik kaca tebal dalam ruangan ber-AC yang tugasnya hanya memberi perintah kepada bawahan.

Di lapangan, saya juga merasakan betapa berbedanya pelayanan yang saya dapatkan ketika berurusan dikantor palayanan pajak ketimbang institusi lain. Inilah yang dimaksud sikologi. Mengubah maindset seseorang secara perlahan. Nah jika sudah seperti itu, maka Tunjangan Kinerja Pegawai (Tukin) pun akan otomatis berubah. Saya akan mengubahnya menjadi Tunjangan Pelayanan Pegawai (Tupel) yang setiap bulannya akan terus dievaluasi sesuai kinerja masing-masing.

Kedua, Program Satu Instusi Seratus Pohon. Tepat sekali, program ini memang seperti yang anda bayangkan. Dimana setiap instansi pemerintah akan diwajibkan untuk melakukan penanaman pohon serta menjaganya hingga tumbuh setiap tahunnya. Jangan khawatir, Pemerintah akan memberikan lahan khusus bagi mereka. Hal serupa juga berlaku untuk setiap sekolah yang tersebar di seluruh kecamatannya hanya saja dengan porsi pohon yang disesuaikan.

Lalu bagaimana dengan isntitusi yang mangkir? Tentu saja mereka akan mendapatkan sangsi dari pemerintah. Sangsinya bisa berupa pemangkasan Tunjangan Pelayanan atau hal lain yang akan membuat mereka tidak akan mengulangi hal serupa ditahun-tahun berikutnya. Bayangkan jika program ini terus berjalan selama lima tahun. Setidaknya kita telah menjamin ribuan pohon tumbuh setiap tahunnya.

Yang perlu diketahui adalah pemerintah daerah bukanlah robot yang selalu menunggu dan menjalani instruksi serta kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka bisa berimprovisasi sesuai wewenang selama itu tidak menyalahi konstitusi dan perundang-undangan. ***

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment