Dicabuli Dua Pria Bejat, Santriwati Lapor Polisi

Sumbawa, PSnews – Sungguh naas nasib seorang santriwati sebut saja bernama Mawar (18) yang sedang mengenyam pendidikan di sebuah Pondok Pesantren di Desa Leseng Kecamatan Moyohulu ini. Gadis malang kelas 11 Ponpes ini mengaku telah dicabuli dua orang pria bejat, masing-masing AP alias Andi (19) yang berprofesi sebagai santri dan SJD (30) penduduk sekitar Ponpes.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Waluyo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di sebuah Ponpes di Moyohulu tersebut.
Waluyo menuturkan, kejadian ini berawal ketika Mawar (nama samaran) ke luar asrama untuk membuang sampah di samping salah satu ruang kelas bersama dua rekan sesama santriwati pada Senin malam (23/01/2017) sekitar pukul 20.30 WITA. Di lokasi pembuangan sampah, Mawar bertemu dengan AP alias Andi. Kemudian AP menanyakan pada Mawar prihal keberadaannya di tempat itu. Mawar pun menjawabnya dengan ramah bahwa dia dan dua rekannya sedang membuang sampah. Saat itu terjadilah perbincangan diantara AP dan Mawar. Sementara dua santriwati lainnya kembali ke asrama.
Sejenak kemudian, dalam suasana sunyi, entah setan darimana yang merasuki otak AP, sehiingga tiba-tiba menarik tangan Mawar ke dalam ruang Kelas 11 Agama Ponpes setempat. Setelah itu terjadilah kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

Saat pemuda ini melakukan aksi bejatnya, tiba-tiba muncul SJD (30) berprofesi sebagai petani yang bertempat tinggal tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bukannya menolong Mawar atas tindakan bejat AP, pria ini malah ikut tergiur untuk melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban.

Atas kejadian itu Mawar mengalami trauma yang cukup berat, sehingga tidak bisa berkonsentrasi untuk mengikuti pelajaran di kelas. Kondisi ini pun mengundang kecurigaan pada sang guru dan menanyakan prihal yang dialami muridnya itu. Akhirnya Mawar pun menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya pada sang guru. Dan bersama gurunya Mawar melaporkan perbuatan tidak senonoh AP alias Andi dan SJD pada Polsek Moyohulu pada Selasa (24/01/2017). “Kedua terduga pelaku yakni AP alias Andi dan SJD telah diamankan dan sekarang sedang dimintai keterangannya oleh petugas,” tandas Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment