Sumbawa, PSnews – Persoalan yang terjadi antara pihak SMA Negeri 1 Sumbawa dengan seorang siswanya yang berinisial GHR, telah menuai tanggapan berbagai pihak, mulai dari Orang Tua Siswa, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, LPA NTB hingga Kepala SMAN 1 Sumbawa. Kini persoalan tersebut juga mengundang perhatian Andi Rusni – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa yang membidangi soal pendidikan dan kesehatan.
Andis sapaan akrab anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan, kiranya persoalan ini dapat segera menuai kejelasan sehingga tidak berkepanjangan dan membias atau terkesan berlarut-larut. “Harus segera disikapi. Tentunya kita harapkan masalah ini bisa segera tuntas dengan baik, bijak, dan mencapai solusi terbaik,” ujarnya pada media ini MInggu (15/01).
Menurutnya, sangatlah wajar jika ada harapan dari orang tua GHR ingin mendapatkan perlakuan terbaik dari pihak sekolah, sehingga menuai kejelasan. Terlebih menyangkut hak anak dalam hal mengenyam pendidikan di sekolah formal.
Selain itu, sikap atau tindakan pihak LPA juga dinilai wajar, sebab kembali lagi pada tugas dan fungsinya yang berkenaan dengan perlindungan anak atau siswa.
Kemudian sikap atau tindakan dari pihak sekolah lanjutnya, patut juga dihargai dan dipahami. Lantaran setiap sekolah memiliki tata tertib (tatib). Tentunya pihak sekolah juga sudah melakukan upaya atau pertimbangan yang meskipun tidak nampak, sehingga memilih memutasikan GHR sebagaimana diungkapkan dalam sebuah pemberitaan di media ini oleh Kepala SMAN 1 Sumbawa, Fahrizal.
“Saya rasa semuanya wajar-wajar saja. Yang terpenting sekarang, bagaimana kita bersama-sama bisa melahirkan solusi yang terbaik agar semua menjadi baik kembali,” ucapnya.
Andis sapaan akrab anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan, kiranya persoalan ini dapat segera menuai kejelasan sehingga tidak berkepanjangan dan membias atau terkesan berlarut-larut. “Harus segera disikapi. Tentunya kita harapkan masalah ini bisa segera tuntas dengan baik, bijak, dan mencapai solusi terbaik,” ujarnya pada media ini MInggu (15/01).
Menurutnya, sangatlah wajar jika ada harapan dari orang tua GHR ingin mendapatkan perlakuan terbaik dari pihak sekolah, sehingga menuai kejelasan. Terlebih menyangkut hak anak dalam hal mengenyam pendidikan di sekolah formal.
Selain itu, sikap atau tindakan pihak LPA juga dinilai wajar, sebab kembali lagi pada tugas dan fungsinya yang berkenaan dengan perlindungan anak atau siswa.
Kemudian sikap atau tindakan dari pihak sekolah lanjutnya, patut juga dihargai dan dipahami. Lantaran setiap sekolah memiliki tata tertib (tatib). Tentunya pihak sekolah juga sudah melakukan upaya atau pertimbangan yang meskipun tidak nampak, sehingga memilih memutasikan GHR sebagaimana diungkapkan dalam sebuah pemberitaan di media ini oleh Kepala SMAN 1 Sumbawa, Fahrizal.
“Saya rasa semuanya wajar-wajar saja. Yang terpenting sekarang, bagaimana kita bersama-sama bisa melahirkan solusi yang terbaik agar semua menjadi baik kembali,” ucapnya.
Lebih lanjut Andis menegaskan, bahwa tidak ada masalah yang tak bisa terselesaikan jika semua pihak dalam hal ini LPA, orang tua GHR dan pihak sekolah mengedepankan rasa kebersamaan maka diprediksikan permasalahan akan segera terselesaikam dengan baik.
“Duduk bersama dengan hangat dan tenang dalam menyelesaikan masalah adalah kunci melahirkan solusi terbaik,” saran Andis.
Meski demikian, dalam persoalan ini ia yang merasa diri sebagai orang tua juga berharap kepada pihak sekolah agar dapat memberikan kesempatan kepada anak yang bersangkutan. Sebab, ia yakin jika siswa bersangkutan dibina terlebih dahulu dan diberikan peluang atau kesempatan bukan hal mustahil akan berubah lebih baik dari sebelumnya.
“Saya sudah bertanya kepada pihak sekolah. Apakah sudah dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu atau apakah tidak ada peluang anak ini (GHR, Red) dirubah agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi sayangnya, pertanyaan ini belum sempat dijawab oleh pihak sekolah,” terangnya, sembari mengatakan bahwa rencananya besok ia akan menghubungi kembali pihak sekolah dengan harapan agar permasalahan ini dapat menuai solusi dan terselesaikan dengan baik. (PSbo)
“Duduk bersama dengan hangat dan tenang dalam menyelesaikan masalah adalah kunci melahirkan solusi terbaik,” saran Andis.
Meski demikian, dalam persoalan ini ia yang merasa diri sebagai orang tua juga berharap kepada pihak sekolah agar dapat memberikan kesempatan kepada anak yang bersangkutan. Sebab, ia yakin jika siswa bersangkutan dibina terlebih dahulu dan diberikan peluang atau kesempatan bukan hal mustahil akan berubah lebih baik dari sebelumnya.
“Saya sudah bertanya kepada pihak sekolah. Apakah sudah dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu atau apakah tidak ada peluang anak ini (GHR, Red) dirubah agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi sayangnya, pertanyaan ini belum sempat dijawab oleh pihak sekolah,” terangnya, sembari mengatakan bahwa rencananya besok ia akan menghubungi kembali pihak sekolah dengan harapan agar permasalahan ini dapat menuai solusi dan terselesaikan dengan baik. (PSbo)
kalau dari sudut pandang saya selaku alumni SMAN1 sumbawa sekaligus ex-Duta Anak Nusa Tenggara Barat, dalam semua kasus yang sudah berlaku dan kadung terjadi ini
tidak ada pihak yang salah dan musti dipersalahkan.
sebagai sekolah yang cukup berkompeten dalam mendidik siswa sma1 sumbawa sudah melakukan hal yang tepat dan cukup tanggap dalam kasus ini,
di lain pihak, LPA sebagai pemerhati hak anak dan lembaga yang cukup konsern dalam penegakan hak dan perlindungan terhadap anak sangat disiplin dan getol sekali dalam menangani dan mengkaji kasus ini. sebab memang sudah semestinya demikian dan menjadi tugas dari LPA NTB.
terlepas dari semua perdebatan dan ego dari pendapat kita masing2, kita tidak boleh lupa bahwa ada hal yang lebih penting dari sekedar mencari pihak mana yang benar dan pihak mana yang salah. saatnya kita semua mencari solusi bijak dan cerdas secara emosional dengan mengesampikan ego dan sikap keras kepala kita, demi kelangsungan masa depan si anaknya, tanpa melukai perasaan anak orang tua dan tetap menjaga kredibilitas sekolah tersebut.
kalau saran saya, karena kasus ini bersangkutan dengan yang namanya ANAK, perlu ada perhatian serta penanganan “EXTRA” dari pihak sekolah, pemerintah terkait, orang tua dan lembaga peradilan yang berwenang untuk duduk bersama dari hati ke hati dan menyatukan pikiran secara kekeluargaan guna mencari solusi terbaik bagi semua piha wabil khusus untuk Anak yang brsangkutan (GHR). insya kalau sudah begitu permalahan bisa di selesaikan tanpa adanya permusuhan dan tuntut menuntut antar sesama. demikian mudah2an bermanfaat. wassaslam