Sumbawa, PSnews – Abu Bakar (53) warga Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas dikagetkan dengan kedatangan orang yang ingin mengambil mobilnya merk Daihatsu Feroza karena belum melunasi hutang. Padahal dia tidak merasa pernah berhutang pada yang bersangkutan. Usut punya usut, ternyata yang berhutang adalah saudara iparnya yang berinisial IK (32) warga Kabupaten Bima dengan jaminan BPKB mobil Daihatsu Feroza tahun produksi 2010 atas nama Abu Bakar.
Mendapat kabar buruk dari sang penagih tersebut, Abu Bakar dengan seketika membuka lemari tempat disimpannya BPKB miliknya. Ternyata betul, BPKB tidak berada di tempat, melainkan telah digadai oleh IK kepada pihak UD Sinar Mas Sumbawa. Sementara jumlah uang yang dipinjam oleh IK pada pihak Sinar Mas belum diketahui.
Merasa dirugikan oleh ulah IK, Abu Bakar kemudian melaporkan saudara iparnya itu ke Polres Sumbawa atas kasus dugaan pencurian.
Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Waluyo membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan pencurian BPKB tersebut. “Yang bersangkutan (Abu Bakar-red) telah melaporkan kasus ini dengan daftar : LP/832/XII/2016/SPKT,” tandas Waluyo.
Kasus pencurian ini terjadi pada bulan Juni 2016. IK diduga mencuri BPKB mobil Daihatsu Feroza tahun produksi 2010 warna merah metalik dengan nomor polisi EA 1365 A, nomor rangka MHKV1AA2JAK077922 dan nomor mesin DPK21786 atas nama Abu Bakar. (PSc)