Sumbawa, PSnews – Tm Operasi Gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta lainnya melaksanakan operasi yustisia pada Senin (28/11/2016). Tim berhasil mengamankan sebanyak 23 orang ke Markas Pol PP, lantaran berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah, serta tidak memiliki identitas kependudukan.
Dalam operasi ini, Tim menyisir sejumlah rumah kos-kosan dan tempat karaoke keluarga yang ada di dalam kota Sumbawa Besar.
Kasi Linmas Satpol PP – Syafruddin yang memimpin operasi mengungkapkan, pihaknya mendatangi sekitar empat rumah kos berbeda dan mengamankan sebanyak 23 orang.
Dijelaskan, awalnya tim mendatangi rumah kos yang berlokasi di Olat Rarang, dan didapati lima muda – mudi (3 laki dan 2 perempuan) di dalam satu kamar dengan pintu terkunci. Ketika petugas membuka pintu, mereka kalang kabut bersembunyi di dalam kamar mandi dan sebagiannya masih mengantuk. Selain itu, di kos tersebut juga berhasil mengamankan satu pasangan tanpa ikatan pernikahan serta satu orang tanpa kartu identitas kependudukan.
Tim juga mendatangi kos-kosan di wilayah Tanjung Munangis. Di sana petugas kembali mengamankan 3 pasangan tanpa ikatan yang sah sedang berada di dalam kamar kos. Dari tiga pasangan tersebut, satu pasangan diantaranya diduga oknum pegawai RSUD Sumbawa.
Sedangkan di kos-kosan perkampungan di belakang kantor Panwaslu, diamankan satu pasangan di dalam kamar tanpa memiliki surat nikah.
Dari data awal yang diperoleh, 23 orang tersebut 13 diantaranya merupakan pasangan yang tidak memiliki hubungan sah dan 10 orang lainnya tidak memiliki kartu identitas kependudukan. “Kita panggil keluarga mereka masing-masing. Yang belum memiliki KTP agar segera mengurus administrasi yang menjadi ketentuan jika yang bersangkutan ingin tinggal dan mencari kerja di Sumbawa,’’ pungkasnya. (PSg)