APBDP 2016 Bertambah Rp 39,6 Miliar

Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa menyetujui Ranperda Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 13 tahun 2015 tentang APBD tahun anggaran 2016 menjadi Perda. Persetujuan itu dikemukakan pada sidang paripurna Selasa (13/9/2016). Dalam APBD Perubahan tahun 2016 tersebut, ada penambahan anggaran sekitar Rp 39 miliar lebih.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata, didampingi seluruh Wakil Ketua yakni A Rahman Alamudy, H Ilham Mustami dan Kamaluddin. Sebelum pimpinan sidang mengetok palu tanda penetapan, terlebih dahulu masing-masing juru bicara Komisi menyampaikan laporannya terkait hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama instansi mitra masing-masing komisi.

Setelah itu, Sekretaris Dewan – A Gani Nasby membacakan SK persetujuan dimaksud. Diungkapkan, APBD tahun anggaran 2016 semula berjumlah Rp 1.533.151.758.601,85, ada penambahan Rp39.631.439.582,92. Sehingga total menjadi Rp 1.572.783.198.184,77.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbawa yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2016. Segala usul saran yang disampaikan baik melalui Fraksi maupun Komisi DPRD, akan menjadi perhatian Pemda untuk bersama-sama ditindaklanjuti. “Bagaimanapun dinamika yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, namun ketika keputusan diambil sesuai Peraturan Perundang-undangan, semua kita berjiwa besar menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Inilah sesungguhnya semangat yang sedang kita bangun dalam rangka mewujudkan Pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel,’’ jelas Wabup.

Menurutnya, satu hal yang perlu mendapat apresiasi bersama, bahwa dalam kondisi keuangan daerah yang cukup tertekan, sebagai akibat dari beberapa kebijakan Pemerintah Pusat, Sumbawa masih mampu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang tesedia, dengan mengamankan dan menyepakati beberapa prioritas dari begitu banyak prioritas pembangunan daerah. Hal ini tidak lepas dari kerjasama dua lembaga penyelenggara Pemerintahan Daerah, yang dilandasi oleh kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment