Sumbawa, PSnews – Sebanyak 226 kader Bela Negara di Pulau Sumbawa telah dibentuk. Mereka kemudian mengikuti Diklat selama tiga hari yang digelar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Pemkab Sumbawa melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) di Wisma Daerah Sumbawa.
Dalam kegiatan pembukaan yang digelar Selasa (6/9/2016), Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril mengatakan, saat ini Negara dihadapkan oleh ancaman keamanan yang terkait dengan kejahatan internasional yang dilakukan oleh aktor non-negara yang memiliki kemampuan teknologi serta dukungan finansial yang kuat, dengan jaringan yang rapi dan tersebar di sejumlah negara. Banyak anak-anak yang terjebak dalam ketergantungan pada narkotika. Banyak warga negara yang juga masuk dalam jaringan perdagangan manusia. Sehingga Bupati mengajak semua pihak untuk melawan kejahatan kemanusiaan ini sebagai bagian dari kecintaan pada tanah air.
“Selain itu, ancaman atas kedaulatan kita juga muncul dari tindak pidana kejahatan luar biasa, yakni korupsi, yang telah nyata-nyata merusak fondasi kekuatan kita sebagai bangsa dan menjauhkan rakyat dari kesejahteraan. Upaya untuk melawan korupsi di semua tingkatan merupakan wujud pembelaan kita pada negara,’’ papar Bupati.
Dalam upaya membangun kembali semangat nasionalis dan memperkokoh kecintaan terhadap NKRI, maka Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Diklat Kader Bela Negara. Para peserta diharap dapat menjadi agen dalam menyebarkan semangat nasionalis dan cinta terhadap tanah air, kepada masyarakat luas. Karena semangat Bela Negara warga Indonesia perlu diupayakan dan dibina, agar siap didayagunakan untuk menjaga tetap tegaknya NKRI. Kemudian siap memberikan dukungan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam usaha pertahanan dan keamanan negara serta dapat menangkal pengaruh negatif globalisasi.
Sementara, Dirjen Pertahanan – Timbul Siahaan yang diwakili Brigadir Eko Budi Santoso menyatakan, bahwa yang menghancurkan Bangsa Indonesia salah satunya adalah narkoba. Diharapkan para generasi muda tidak terpengaruh oleh narkoba. Dengan adanya Diklat ini diharapkan bisa mencapai 100 juta kader. ‘’Bela negara bukan wajib militer, dimana konsep dari Bela Negara adalah merubah konsep/ pribadi masyarakat. Merubah hal yang belum baik menjadi lebih baik, yang sudah dilakukan dapat ditingkatkan lagi terutama dalam hal disiplin yang tadinya kurang bagus menjadi lebih baik,’’tukas Eko Budi.
Dijelaskan, Indonesia bukan negara agrasor, sesuai dengan UUD 1945 harus menciptakan perdamaian, bukan peperangan. Kemudian harus tetap waspada, terutama wilayah perbatasan negara. Ancaman secara nyata sewaktu-waktu dapat terjadi, baik itu terorisme maupun secara radikalisme, bencana alam, perampokan dan narkoba. Untuk menyikapi ini dapat diantisipasi secara tepat. ‘’Adapun peran dari Kader Bela Negara yaitu dengan tanggap terhadap perubahan-perubahan wasapada terhadap isu-isu yang saat ini,’’ pungkasnya. (PSg)