Sumbawa, PSnews – Waspadalah dalam memilih teman melalui media sosial (medsos) facebook, BBM, tweeter maupun sejenisnya. Jangan mudah percaya ketika ada orang yang menggunakan foto profil cakep menawarkan untuk berteman atau merayu untuk berpacaran. Bisa jadi, itu bukan fotonya sendiri alias akun palsu. Apalagi rela mengirim foto bugil demi cinta pada sang kekasih medsosnya.
Belakangan ini ada modus baru pelaku kejahatan dalam upaya memeras korban melalui medsos, yakni dengan berpura-pura berpacaran, lalu meminta sang pacar untuk mengirim foto bugilnya. Setelah fotonya dikirim, korban selanjutnya diminta mengirimkan sejumlah uang. Bila tidak bersedia, korban selanjutnya diancam akan disebar foto bugilnya di medsos.
Seperti yang dialami wanita lajang asal Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa yang bekerja sebagai pegawai honor ini. Wanita berinisial KM (34) ini terpaksa melaporkan musibah yang dialaminya pada Polres Sumbawa atas kasus pemerasan oleh pacar medsosnya.
Dia mengaku menjalin pertemanan melalui facebook sejak bulan Mei 2016 dengan seorang pria yang bernama Andi Al Asqar AMD, KEP (24). Pria itu mengaku berprofesi sebagai aparat Polri.
Awalnya mereka menjalin pertemanan melalui facebook, setelah itu berlanjut melalui pertemanan di BBM. Setelah rayuannya merasuk ke hati KM, lalu pelaku meminta KM mengirimkan foto bugilnya melalui BBM. KM pun mengirim foto bugilnya pada BBM milik pelaku. KM sama sekali tidak pernah merasa bahwa dirinya sudah masuk dalam perangkap sang terlapor.
Selanjutnya terlapor meminta dikirimkan uang sebesar Rp 1 juta. Karena cinta sudah melekat, uang pun lenyap hanya sesaat, KM lantas menuruti perintah terlapor dan langsung mengirim uang yang diminta dari rekening BRI miliknya ke rekening BCA milik sang terlapor nomor : 6000478596 atas nama Mieke Loren Saputri.
Selanjutnya terlapor kembali meminta dikirimkan uang berkali-kali pada pelapor hingga jumlahnya mencapai Rp 56 juta. KM tak berdaya menolak lantaran selalu diancam oleh terlapor akan menyebar foto bugilnya di medsos. Karena KM sudah tidak sanggup lagi mengirimkan uang, sehingga kasus yang dialaminya ini dilaporkan ke Polres Sumbawa utk di proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerasan terhadap wanita berinisial KM tersebut. Menurut Waluyo, kasusnya sedang dalam penyelidikan penyidik Reskrim Polres Sumbawa. “Penyidik sedang menelusuri identitas terlapor,” tandasnya.
Waluyo menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih pertemanan di media sosial. Belakangan ini modus pemerasan dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korbannya mulai marak di medsos. (PSc)