189 Warga Binaan Lapas Sumbawa Diusulkan dapat Remisi

Sumbawa PSnews – Sedikitnya 189 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar telah diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman. Pemberian remisi ini akan dilakukan pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke – 71 tahun 2016.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Sumbawa, HM Latif Safiudin Bc.IP, SH, MH yang ditemui saat persiapan upacara HUT RI, Senin (15/8/2016). “Dari 324 warga binaan yang ada, sebanyak 189 orang telah diusulkan mendapatkan remisi,” tandas Latif.

Dilanjutkan, remisi ini diberikan setelah mereka mendapat putusan hukum yang tetap, berkelakuan baik dan minimal 6 bulan berada di dalam Lapas. Sementara untuk yang mendapat hukuman diatas lima tahun, tidak mendapat remisi. Selain yang mendapat remisi, sebanyak 5 orang warga binaan diusulkan bebas langsung. “Ada tahapannya, dimana ada yang dapat remisi 1 – 6 bulan,’’ terangnya.

Diungkapkan, kapasitas Lapas Sumbawa saat ini masih ideal, kendati sudah dihuni oleh 324 warga binaan. Sejumlah fasilitas sudah diperbaiki, termasuk air bersih yang sebelumnya sempat tersendat. Bahkan untuk bahan makanan pun saat ini sudah mulai lancar. “Pembinaan terus kita lakukan. Kalau mereka dihukum, bagaimana bisa membangun,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment