YANDU Isbat Nikah Dievaluasi dan Disosialisasikan

Sumbawa, PSnews – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) bekerjasama dengan PEmkab Sumbawa menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Terpadu (Yandu) Istbat Nikah, Pencatatan Nikah, dan Pencatatan Kelahiran yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Sumbawa pada Senin (25/7/2016).

Ketua Pengurus LPA Provinsi NTB – Sahan dalam sambutannya mengatakan, LPA merupakan organisasi sosial/perkumpulan sosial non pemerintah yang bersifat nir laba dengan fungsi utama memberikan perlindungan pada anak yang berada di wilayah NTB, dengan visi menjadi lembaga pengawal pemenuhan dan perlindungan hak – hak anak. Misi LPA yaitu melindungi anak dari setiap pelanggaran dan pengabaian hak – hak anak, mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang mampu mempromosikan, memajukan, memenuhi dan melindungi hak – hak anak, meningkatkan upaya perlindungan hak anak melalui peningkatan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang memberi peluang, dukungan dan kebebasan terhadap mekanisme perlindungan anak, serta mengupayakan pemberdayaan keluarga dan masyarakat agar mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan pengabaian hak anak, melanggar pemenuhan hak – hak dasar anak.

LPA bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial dan hukum serta penghargaan terhadap hak – hak dasar anak, membantu negara dan pemerintah dalam mewujudkan terpenuhinya hak dasar anak, membantu, mencegah terjadinya tindak kekerasan dan segala bentuk eksploitasi atas anak, serta aktif dalam mempengaruhi kebijakan negara dan pemerintah dalam perlindungan anak agar berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Untuk diketahui lanjut Sahan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan, di Kabupaten Sumbawa sendiri kondisi isu kekerasan terhadap anak kurang lebih 60 kasus yang didominasi oleh kekerasan seksual dan anak yang berkaitan dengan hukum. Di NTB sendiri ada 70 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi dengan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Ada 3 Kabupaten yang sudah bekerjasama dengan LPA, yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa. Mengenai kepemilikan Akte Kelahiran, kepemilikan akte kelahiran di Provinsi NTB tercatat 47 persen saja yang memiliki akte kelahiran. ‘’LPA bersama pemerintah dalam mendorong masyarakat agar memiliki identitas,’’ tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa – Zulkiqli dalam sambutannya menyampaikan, advokasi tersebut sangat membantu dalam proses pencatatan data masyarakat. ‘’Semoga kerjasama ini bisa kita pertahankan dan dikembangkan lagi kedepannya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment