Sumbawa, PSnews – Wanita mana yang tidak terluka hatinya, bila menyaksikan suaminya tidur dengan wanita lain. Sudah tertangkap basah selingkuh dengan wanita lain, isteri pun dihabok. Inilah yang dialami Sumiati (52) warga Desa Sebasang Kecamatan Moyo Hulu. Pada Kamis malam (23/6/2016) merupakan malam kelam bagi wanita paruh baya ini.
Saat itu Sumiati berniat pergi menginap di kebunnya yyang berlokasi di wilayah Kebun Kapas Desa Sebasang. Sungguh tak disangka, setibanya di kebun, Sumiati menyaksikan suaminya JN (70) sedang tidur bersama wanita lain. Sudah tentu kondisi tersebut membuat dirinya kaget. Kemudian Sumiati menegur JN dengan kata-kata, “ternyata ini yang membuat kamu ingin cerai sama saya”.
Mendengar perkataan itu, bukannya merasa bersalah, justru JN semakin naik pitam dan langsung memukul Sumiati di bagian pipi kiri sebanyak 5 kali dengan menggunakan tangan kanannya. Tidak cukup hanya sampai disitu, JN selanjutnya menendang dada isterinya dengan kaki kanan sebanyak satu kali. Akibatnya Sumiati mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri dan mengalami sakit di bagian dadanya.
Atas kejadian tersebut Sumiati merasa keberatan kemudian melaporkan pada Polsek Moyo Hulu untuk ditindak ebih lanjut pada hari Jumat 24 juni 2016 sekitar pukul 08.30 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut. “Kasus itu tengah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkas Waluyo. (PSc)