Sumbawa, PSnews – Belasan petani di wilayah Mentingal Desa Plampang Kecamatan Plampang didampingi Front Keadilan Rakyat (FKR) mendatangi kantor Bupati Sumbawa, Kamis (2/6/2016). Mereka mengaku lahan yang telah digarapnya hampir 10 tahun lalu kini direbut perusahaan yang bergerak di bidang tanaman sisal.
Salah seorang petani – Sadriuddin kepada wartawan di sela-sela aksinya mengaku, dirinya bersama petani lainnya sudah menguasai lahan di wilayah Mentingal sejak 2007 lalu. Saat itu kondisi sekitar masih hutan lebat. Mereka membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian. “Memang belum ada sertifikatnya. Tidak ada SPPT, pajak. Dulu kita buka hutan dari tahun 2007, untuk berladang di sana. Ada orang dulu yang suruh kita buka lahan di sana. Tapi sekarang dia tidak mau mengakui itu,’’ ungkapnya.
Dia menuturkan, total luas lahan yang dikuasai oleh sekitar 90 Kepala Keluarga (KK) tersebut sekitar 200 hektar. Berbagai macam tanaman yang ditanam oleh petani di sana, seperti padi, jagung, cabai, kacang ijo dan lainnya. Bahkan hasil panen jagung mereka rata-rata 9 ton per hektar.
Para petani yang sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sumbawa tersebut sudah tidak tahu apa yang akan diperbuat. Mereka mengaku telah digusur dari lahan yang sudah digarap hampir 10 tahun tersebut. Kini lahan itu dikuasai oleh perusahaan yang menjalankan bisnis tanaman sisal. Menurut pendemo, lahan tersebut dijual oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya. Dan informasi yang mereka dapat, lahan untuk tanaman sisal itu sudah mendapat Surat keputusan (SK) dari Bupati Sumbawa. “Makanya kami bersama FKR mendatangi kantor Bupati Sumbawa untuk meminta bantuan Pemda terkait masalah ini. Karena setelah digusur, kami tidak tahu mau berbuat apalagi sekarang. Kami juga berharap, agar Pemda bisa menghentikan sementara aktifitas perusahaan tersebut,’’ harapnya.
Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah yang menerima kedatangan massa aksi di ruang pertemuan lantai I, telah menyerap aspirasi dari para petani tersebut. Agar masalah ini lebih jelas, Wabup pun meminta nama-nama para pemilik lahan agar bisa ditelusuri. Siapa tahu ada kesalahan dalam penjualan lahan, termasuk hal lainnya soal aktifitas perusahaan. “Saya masih belum tahu siapa yang akan kami mintai keterangan di sini. Makanya sekarang saya minta daftar nama-nama yang punya lahan itu. Supaya kita tahu apakah lahan yang dijual oleh oknum itu betul apa tidak,’’ pungkas Wabup. (PSg)