Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Disosialisasikan

Sumbawa, PSnews – Sejak 2012 lalu, Pemkab Sumbawa sudah melaksanakan reformasi birokrasi. Dan dalam kurun waktu lima tahun sejak ditetapkannya road map Reformasi Birokrasi Pemkab Sumbawa Tahap I telah cukup banyak upaya perubahan dan keberhasilan yang dicapai dari delapan area perubahan reformasi birokrasi maupun program percepatan Quick Wins.

Sebagaimana dikatakan Kabag Organisasi Setda Sumbawa – Ishak dalam laporannya pada kegiatan Rakor dan sosialisasi arah kebijakan road map reformasi birokrasi 2015 – 2019 bersama KemenpanRB, pada Senin (30/5/2016) di Wisma Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan percepatan implementasi delapan area perubahan reformasi birokrasi di Kabupaten Sumbawa, tersosialisasikannya arah kebijakan reformasi birokrasi 2015 – 2019 oleh KemenpanRB, pemantapan area perubahan pola pikir dan budaya kerja melalui sosialisasi penulis “Buku Birokrat Move On”, serta tersusunnya draft road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahap II Thaun 2017 – 2021. Kegiatan ini pun dihadiri Ketua DPRD Sumbawa, Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, Camat, Lurah, serta lainnya.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah menyatakan, reformasi birokrasi sudah menjadi tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi dan terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi. Reformasi birokrasi bukan sekedar kewajiban bagi aparatur pemerintahan, namun sudah menjadi kebutuhan dan tuntutan dari dunia usaha dan masyarakat secara umum. Capaian dan keberhasilan reformasi birokrasi tersebut bukan hanya pada dokumentasi semata, namun harus mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi bukan pada prosedur atau laporan saja, namun bagaimana masyarakat yang dilayani dapat merasakan dampak perubahan yang lebih baik. “Yang penting dalam reformasi birokrasi adalah perubahan mind-set dan culture-set serta pengembangan budaya kerja. Reformasi birokrasi diarahkan pula pada upaya-upaya mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, pemerintah yang bersih, dan bebas KKN,’’ tutur Haji Mo – panggilan akrab Wabup.

Diakui masih banyak hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, harus ditata ulang atau diperbarui. Dan reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment