Jelajah Hutan Reklamasi Tambang PTNMR (Bagian 1)

SUARA bising mesin pengolah batuan emas sudah tidak terdengar lagi di area pertambangan PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara. Begitu pula kendaraan besar yang lalu lalang disekitar tambang, juga sudah tidak nampak sejak 2004 lalu.

Hutan reklamasi PTNMR
Jelajah hutan reklamasi PTNMR

Kini yang Bukit Mesel yang dulunya tempat PTNMR beroperasi mulai sepi dan sunyi. Yang terdengar hanya gesekan pohon dan kicauan burung serta hewan lainnya yang menghuni hutan reklamasi pasca penutupan tambang sekitar belasan tahun lalu.

Rombongan wartawan Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat – NTB sebanyak 10 orang yang dipimpin Gensup Corporate Communication PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) – Ruslan Ahmad berkesempatan melihat dari dekat hasil kegiatan PTNMR selama sekitar 12 tahun atau setelah aktifitas pertambangan berhenti.

Tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin 23 Mei 2016, rombongan harus menempuh perjalanan sekitar 4 jam menuju camp PTNMR di Kecamatan Ratatotok – Minahasa Tenggara. Tidak ada aktifitas yang dilakukan pada saat itu karena rombongan tiba di lokasi pada malam hari.

Kegiatan kunjungan ke area eks tambang pun dilakukan pada hari berikutnya. Sebelumnya, rombongan disambut Environmental Manager PTNMR – Jerry Kojansow yang menceritakan sedikit mengenai perjalanan kegiatan PTNMR, yang berdiri pada tahun 1985 dan melakukan penandatanganan kontrak karya pada 1986 silam. Kemudian 1992 melakukan study kelayakan, dan analisis dampak lingkungan (Amdal) disetujui pada tahun 1994. Perusahaan multinasional ini memulai pembangunan konstruksi pada 1995 dan produksi emas pertama dilakukan Maret 1996. “Kira-kira ada 10 tahun dari kontrak karya ditandatangani, baru kita bisa berproduksi,’’ ungkapnya.

jerry kojansow
Jerry Kojansow

Menurut pria bertubuh tambun ini, proses penambangan yang dilakukan Newmont Minahasa Raya terbilang singkat, berakhir pada tahun 2001. Sementara pada 2002 persetujuan penutupan tambang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia. Kemudian operasional penambangan resmi berhenti pada 2004. Dan dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan dan melakukan reklamasi hutan. Tim dari Pemerintah pun dibentuk untuk memantau kegiatan pascatambang. “Sekarang kita sedang menanti kontrak karya berakhir tahun 2016,’’ tandas Jerry.

Bekas penambangan emas PTNMR itu pun nyaris tidak nampak. Karena bukit yang dulunya dikeruk, sudah hijau dan lebat dengan pepohonan, bahkan lebih lebat dibanding sebelum dieksploitasi. Ratusan jenis pohon yang ditanami kembali sudah mulai tinggi dan rimbun.
Untuk kerapatan pohon, PTNMR mendapatkan nilai 93 dari 100, sesuai Permenhut No 60/Menhut-II/2009 kerapatan harus 6 meter x 6 meter, namun perusahaan melakukannya 3 meter x 3 meter.
Kini kawasan bekas penambangan telah berubah menjadi hutan lebat yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan bernilai ekonomis.

Area bekas tambang ini juga menjadi habitat yang sesuai bagi hewan-hewan asli di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Tim Peneliti Universitas Sam Ratulangi Manado menemukan, ada 155.814 pohon yang tumbuh dengan baik di area reklamasi, dan terdapat 145 spesies tanaman dari 59 famili pepohonan. Di hutan reklamasi tersebut sama juga terdapat 109 spesies burung yang menetap dan migrasi, salah satunya burung rangkong Sulawesi. “Ada sekitar 12 lamanya reklamasi tanaman ini kita lakukan,’’ paparnya.
Yang tersisa dari kegiatan tambang PTNMR hanya sebuah danau dengan luas sekitar 700 meter x 500 meter dengan kedalaman 134 meter. Itu merupakan bekas lubang pit yang kini dipenuhi air.

Tidak hanya di area hutan reklamasi dilakukan penanaman pohon, PTNMR bekerjasama dengan Yayasan Aspisia di daerah setempat juga melakukan penanaman kembali dan rehabilitasi hutan bakau di kawasan pesisir Ratatotok dan Buyat Kabupaten Bolaang Mangondow. Sampai saat ini sudah ditanam sekitar 50.000 pohon di area seluas 10 hektar.

Para pejabat Pemprov NTB dan Pemerintah KSB berkunjung ke hutan reklamasi PTNMR
Pejabat Pemda KSB dan Pemprov NTB lakukan study banding

Pada kesempatan itu, rombongan wartawan dan Managemen PTNNT, termasuk sejumlah pejabat dari Pemda KSB dan Pemprov NTB diajak melihat lokasi danau bekas galian tambang emas. Membutuhkan waktu sekitar setengah jam dari camp ke titik lokasi yang dituju dengan menggunakan kendaraan khusus. Karena kondisi jalan menuju lokasi pemantauan danau berbatu dan bergelombang. Ini juga merupakan jalan yang dibangun PTNMR pada belasan tahun lalu. Masyarakat tidak menghendaki Pemerintah menyuruh perusahaan untuk menutup jalan tersebut. Hingga akhirnya jalan itu masih ada hingga kini, dan menjadi akses masyarakat sekitar untuk melakukan aksi pertambangan tradisional di salah satu bukit di Ratatotok.

Dalam perjalanan, nampak di kiri dan kanan jalan rimbunnya berbagai jenis pohon yang sudah tumbuh tinggi dan subur. Sesekali terdengar kicauan burung di antara pepohonan yang rindang.

Setelah tiba di tempat parkir kendaraan, kemudian rombongan melajutkan dengan berjalan kaki melintasi jalan setapak ke titik lokasi yang dituju. Untuk melihat danau bekas lubang pit dari kejauhan. (Agung Widiastono)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *