Inspektorat Mulai Riksus Belasan Kasus Pegawai

Sumbawa, PSnews – Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) di Inpektorat Kabupaten Sumbawa sudah dibentuk. Mereka mulai melakukan tugasnya sejak 18 hingga 25 Mei mendatang dengan melakukan pemeriksaan terhadap belasan kasus pegawai yang laporannya diterima pihak setempat.

Kepala Inspektorat melalui Sekretaris – Syarifuddin yang ditemui Pulau Sumbawa News di ruangan kerjanya Jumat (20/5/2016) mengungkapkan, dari sekitar 60 laporan yang telah diterima Inspektorat, sebanyak 16 kasus akan dilakukan riksus. Kasus tersebut meliputi, perselingkuhan satu kasus, penyalahgunaan wewenang dan indisipliner masing-masing 3 kasus, serta kawin cerai pegawai 9 kasus. “Semua pengaduan itu sudah kita tindaklanjuti. Yang jelas kita lihat dari segi urgensinya, mana yang dulu harus kita selesaikan,’’ tegasnya.

Sebelum dilakukan riksus, lanjut Syarif, dari laporan yang masuk, Inspektorat terlebih dahulu meminta agar kasusnya difasilitasi di instansi masing-masing tempat pegawai itu bekerja. Selain itu, pihaknya juga bersurat ke BKPP meminta agar dilakukan pembinaan terhadap oknum pegawai yang dilaporkan. Bila tidak bisa diselesaikan, BKPP kembali akan bersurat ke Inspektorat untuk dilakukan pembinaan dengan melakukan riksus. “Dalam melakukan tugasnya ini, tim akan melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan. Tim akan mencari apa sebab sehingga pegawai yang dilaporkan tersebut melakukan hal demikian,’’ terangnya.

Dijelaskan, hasil kerja tim nantinya akan disusun dalam sebuah laporan. Selanjutnya dilakukan pengkajian sebagai bahan untuk dibuatkan rekomendasi untuk disampaikan ke Kepala Daerah. Sehingga Bupati atau Wabup nantinya akan mengambil keputusan akhir, sesuai laporan yang disampaikan. “Di sini kami hanya menyampaikan rekomendasi ke Pimpinan. Tentunya kita juga melampirkan kondisi lapangan, kita foto dan lainnya. Untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya,’’ demikian kata Syarif. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment