Sumbawa, PSnews – Belakangan ini terutama di media sosial banyak kalangan yang menyebarkan jargon-jargon bergambar palu dan arit yang menandakan sebagai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan lambang partai politik yang dinilai sebagai bahaya laten oleh negara kesatuan Republik Indonesia ini dianggap sebagai bagian dari trend oleh sejumlah kaum muda-mudi yang tersesat. Tidak sedikit orang yang menggunakan baju kaos merah berlambang palu arit di facebook maupun tweeter
Mengingat fenomena ini sudah mulai mengancam idealisme Pancasila sebagai dasar negara, sehingga Kapolres mengeluarkan maklumat. Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK, menegaskan, maklumat ini diterbitkan untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa. Pasalnya saat ini banyak ditemukan pemakaian atribut atau kegiatan yang diduga bertujuan menyebarkan ajaran atau paham komunisme atau marxisme leninisme yang menimbulkan reaksi masyarakat. “Kepada seluruh masyarakat atau pihak manapun di Kabupaten Sumbawa agar tidak membuat atau menggunakan atribut seperti kaos, pin dan bendera yang menunjukkan ajaran-ajaran atau paham komunisme atau marxisme leninisme.
Demikian juga tidak memposting foto-foto menggunakan pakaian atau kaos bergambar palu arit di media sosial serta tidak menayangkan film atau pagelaran seni yang bernuansa atau menyebarkan ajaran komunisme,” tegas Kapolres.
Bila menemukan adanya hal-hal tersebut, Kapolres meminta masyarakat supaya segera melaporkannya kepada kepolisian Resort Sumbawa. “Bisa juga menghubungi kami melalui nomor handphone 087865516665 agar segera ditindaklanjuti,” kata Kapolres melalui akun facebook Muhammad Suhanda di grup RUNGAN SAMAWA Rabu (18/5/2016). (PSa)