Tambak Udang di Empan Dijarah

Sumbawa, PSnews – Sedikitnya 50 orang melakukan penjarahan udang siap panen di areal tambak PT Kebayoran Prima Bahari di Desa Empan Kecamatan Labuhan Badas. Pemilik tambak Haryono Shinwi (65) yang beralamat di jalan Diponegoro Kelurahan Bugis Sumbawa Besar mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Aksi penjarahan dilakukan pada hari Senin siang 09 Mei 2016 sekitar Pukul 11.00 Wita. Bahkan ketika Haryono Shinwin berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Merasa dirugikan Haryono Shinwin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa pada hari itu juga.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU  Waluyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dugaan penjarahan udang tersebut.
Dalam laporannya, terang Waluyo, pelapor beserta saksi mengaku melihat para pelaku yang berjumlah kurang lebih 50 orang memasuki lahan tambak udang milik pelapor melalui sebelah timur tambak tanpa ijin. Kemudian para pelaku mengambil udang yang berada di dalam tambak. Atas kejadian tersebut “Kasus tersebut telah ditangani penyidik Reskrim Polres Sumbawa. Para penyidik tengah melakukan identifikasi para pelaku dengan cara memeriksa sejumlah saksi, ,” ungkap Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment