Direktur RSUD Sumbawa Penuhi Panggilan Jaksa

Sumbawa, PSnews – Direktur RSUD Sumbawa dr. Selvi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Kamis (21/4/2016) sore. Hal ini diduga terkait pengadaan satu unit mobil ambulance emergency di instansi tempat Ia memimpin.

Ditemuai wartawan usai pemeriksaan, dr. Selvi mengaku dimintai keterangan terkait proses perencanaan dan pengadaan satu unit ambulance emergenci seharga Rp 2 miliar. Termasuk alat-alat yang ada di mobil tersebut, serta lainnya. “Saya tetap menghargai panggilan dari Jaksa. Kalau dipanggil untuk membantu proses hukum, kami siap datang,’’ tutur dokter cantik yang hingga kini masih lajang ini.

Terhadap mobil tersebut, Selvi menjelaskan kalau pihak RSUD hanya merencanakan dan mengusulkan pengadaan ambulance. Sementara pengadaan mobil tersebut melalui bagian Aset Seta Sumbawa pada 2015 lalu yang anggarannya dari APBD. “Saya dimintai keterangan tentang mobil dan alat-alat yang ada di ambulance,’’ terangnya.

Pantauan Pulau Sumbawa News, kedatangan dr. Selvi ke Kejari Sumbawa Besar sekitar pukul 14.45 Wita. Ia diperiksa di ruang Seksi Datun selama sekitar satu jam lebih.  Seusai memberikan keterangannya Selvi terlihat keluar ruangan pada pukul 16.10 Wita.

JaksaSementara di tempat terpisah, Kajari Sumbawa Besar melalui Kasi Intel – Erwin Indrapraja SH., MH didampingi Kasi Datun Benny Daniel Parlaungan SH., MH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Sumbawa. Untuk lebih detilnya, pihaknya tidak bisa menjelaskan terkait pemeriksaan, mengingat masih dalam tahap pengumpulan data (puldata).
Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2016 menyatakan, tidak mempublikasikan pemeriksaan secara luas kepada masyarakat sebelum tahapan penyidikan. “Kami masih puldata terkait instansi RSUD Sumbawa. Dan kami sudah mewawancarai Direktur Rumah Sakit,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *