Sumbawa, PSnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi di Lapas kelas II Sumbawa Rabu (23/3/2016). Setelah melakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan narkoba jenis sabu. Bahkan hasil tes urine, seorang narapidana berinsial SA (35) diketahui positif narkoba.Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba – Iptu Totok Suharyanto menjelaskan, SA merupakan seorang napi kasus pengedaran narkoba asal Lombok Timur. SA juga baru setahun berada di Lapas Sumbawa setelah dipindahkan dari Lombok Timur pada 22 Mei 2015.
Terkait temuan tes urine tersebut, pihaknya kemudian melakukan interogasi terhadap SA mengenai asal barang haram tersebut. Sementara itu dari pengakuan SA barang tersebut merupakan sisa dari pemakaiannya dengan teman sesama narapidana “Wing” yang saat ini berada di Lapas Mataram.
Terkait dengan adanya temuan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Sumbawa, Untung Cahyo, mengakui pihaknya saat ini terkendala jumlah petugas. Bahkan alat bantu CCTV yang dipasang di tiap sudut Lapas kini sudah rusak. Dari Sembilan CCTV yang ada, hanya satu unit yang masih berfunsi.
“Petugas kami sedikit. Memang itu alasan klasik, kita tidak akan mengeluh dengan kondisi ini, karena memang kenyataannya kami kekurangan petugas. Meski demikian, kami tetap semangat dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan,’’ tukasnya.
Sementara itu menyangkut tingkat kesadaran warga binaan, apalagi ada seorang yang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu, pihaknya tidak dapat memungkirinya. Namun kedepan, pihaknya berusaha untuk meminimalisir hal tersebut. “Bagi yang tadi terbukti menggunakan narkoba akan kita amankan untuk diproses lebih lanjut, nanti akan kami laporkan ke Kalapas,’’ ujarnya.
Sementara itu Plh Kalapas Sumbawa – Hamidiah mengatakan hasil tes urine tersebut akan menjadi dasar untuk menindak seorang narapidana tersebut. “Kami akan menindak sesuai protap (prosedur tetap) yang ada, sama dengan Kepolisian dan BNN,’’ tandasnya.
Dalam hal pengawasan, lanjut Hamidiah, pihaknya akan melakukan secara khusus terhadap para narapidana narkoba. Penegakan disiplin juga akan diterapkan bagi narapidana. Bahkan pihaknya akan mempertajam penindakan di dalam Lapas karena tidak menutup kemungkinan prilaku itu menyebar ke narapidana umum. “Biasanya narapidana yang bermasalah akan dimasukkan ke register F yang tidak akan diajukan remisi atau pembebasan bersyarat atau narapidana yang melakukan berbagai kesalahan,’’ pungkasnya. (Psg)