Sumbawa, PSnews – Pemkab Sumbawa bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram melakukan penandatanganan naskah kesepakatan. Hal ini dilakukan untuk lebih intensnya pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Sumbawa.
Pada kegiatan yang berlangsung Rabu (23/3/2016), Kepala BPOM Mataram Gede Nyoman Suandi menjelaskan, tugas BPOM untuk mengawasi permasalahan obat dan makanan yang saat ini kondisinya semakin kompleks, sehingga perlu kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Selama tiga tahun lalu, BPOM melakukan evaluasi terhadap jajanan yang beredar di sejumlah Sekolah Dasar (SD). Bahkan pada 2015 juga dilakukan sosialisasi di Desa Uma Beringin – Kecamatan Unter Iwes , Desa Karang Dima – Kecamatan Labuhan Badas terkait pengawasan tersebut.
Menanggapi banyaknya peredaran obat dan kosmetik yang berbahaya, BPOM telah melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran, produksi dan komposisi obat dan kosmetik. Untuk lebih memaksimalkan pengawasan obat dan makanan, pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan BPOM Pusat agar bisa membangun POSPOM di Kabupaten Sumbawa, karena sejauh ini hanya ada di Kabupaten Bima. ‘’Pengawasan hingga penegakan hukum sudah kita lakukan, demi menjaga kualitas jajanan di masyarakat agar tetap bersih dan sehat,’’ ujarnya.
Disela – sela acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemkab Sumbawa dengan BPOM RI. Yang dilakukan Wakil Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah bersama dengan Kepala BPOM di Mataram I Gede Nyoman Suandi.
Dalam sambutannya, Haji Mo – panggilan akrab Wabup Sumbawa mengatakan, obat dan makanan merupakan komoditi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Pemerintah harus dapat menjamin mutu, kemanan dan khasiat dari produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Beberapa penyimpangan penggunaan bahan obat dan makanan yang sering terjadi di masyarakat antara lain penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan dan peredaran obat – obatan palsu yang bila tidak ditangani secara cepat dan tepat akan berdampak sangat merugikan masyarakat.
Wabup pun mendukung terbentuknya POSPOM di Kabupaten Sumbawa. Karena kalau hanya ada di Kabupaten Bima, maka Sumbawa kesulitan dalam mengawasi makanan dan obat – obatan yang ada di masyarakat. Khususnya panganan yang beredar di kalangan anak – anak sekolah, harus diawasi dengan ketat sebagai langkah untuk memproteksi anak – anak yang berdampak pada kualitas SDM di masa yang akan datang. Selain panganan, bahan kosmetik palsu yang banyak beredar juga perlu diawasi. Harapannya ada operasi gabungan yang terjadwal antara BPOM dengan Pemkab Sumbawa, serta respon cepat dari BPOM apabila ada permasalahan penyalahgunaan obat dan makanan yang terjadi. “Harus diantisipasi jangan sampai kualitas makanan kita terganggu,’’ pungkasnya. (Psg)