PTNNT Setor Rp34,7 Triliun Pajak dan Royalti

Sumbawa Barat, PSnews – PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetor sebesar Rp 34,7 triliun ,-  terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti sejak awal operasi hingga Desember 2015. Khusus royalti, pembayaranselama  tahun 2015 adalah  sebesar Rp1,04 triliun, angka yang jauh lebih besar dibanding pembayaran tahun sebelumnya  yaitusebesar Rp 222 miliar, yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada setiap kuartal.

“Peningkatan pembayaran Royalti  selama 2015  sangat signifikan dibandingkan tahun 2014 lalu. Hal ini disebabkan selain karena kenaikan tarif royalti juga karena perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam yang rendah di tahun 2015”, kata Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PTNNT.

Sebagai kontraktor Pemerintah, PTNNT akan selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku, di masa yang sulit saat ini dimana harga komoditas yang rendah PTNNT tetap beroperasi dan produksi sesuai target namun harus lebih efisiensi, harga komoditas diharapkan akan mulai bergerak kearah yang lebih positif di tahun 2016.

Selama operasi sampai dengan Desember 2015 menurut laporan perusahaan , selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji sebesar Rp 11,5 triliun kepada sekitar 7500 karyawan & kontraktor,  pembelian barang & jasa sebesar Rp 49,3 triliun di tingkat lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat sebesar  Rp 1,6 triliun. (PSr)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment