Sumbawa, Psnews – Manajemen RSUD Sumbawa ternyata tidak tahu menahu soal langkah kontraktor pelaksana PT Adistana yang mensubkontrakkan pekerjaannya kepada beberapa kontraktor.
Kepala Tata Usaha RSUD Sumbawa, Ahmadi, yang ditemui Selasa (23/02/2016) mengaku, sejak awal pihaknya hanya mengetahui PT Adistana yang mengerjakan proyek pembangunan gedung IGD. Tapi baru-baru ini beberapa orang mengaku menjadi subkontraktor PT Adistana mendatanginya untuk mempertanyakan soal pembayaran sisa pekerjaan yang belum diterima dari PT Adistana. Para subkontraktor tersebut meminta supaya pekerjaan mereka dibayar oleh manajemen RSUD. Jika tidak dibayar, mereka mengancam akan membongkar bangunan tersebut.
Kepada para subkontraktor tersebut, Ahmadi menegaskan, bahwa tidak semudah itu membongkar bangunan yang sudah jadi. Apalagi dikerjakan menggunakan uang Pemda yang dianggarkan melalui APBD.
“Tapi kami tidak mau lepas tangan, kita juga nanti memfasilitasi mereka. Makanya sampai sekarang kami belum mau mencairkan termin ketiganya,” tegas Ahmadi.
Upaya manajemen RSUD sebenarnya sudah dilakukan dengan menyurati pihak PT Adistana untuk membicarakan langkah terbaik. Selama ini pihak Adistana menginginkan segera mencairkan pembayaran di termin ketiga. Tapi selama belum ada kesepakatan antara PT Adistana dengan subkontraktornya, maka manajemen RSUD Sumbawa enggan membayarnya.
“Walaupun PT Adistana mengatakan bahwa itu urusannya dengan subkontaktor, tapi kami tidak mau karena ada kaitannya dengan rumah sakit ini,” kata Ahmadi.
Menurut Ahmadi, di termin ketiga ini memang kondisi fisik bangunan sudah mencapai 100 persen, tapi pembayarannya baru 95 persen yang nilainya sekitar Rp 180 juta. Jika terjadi kerusakan seperti plafon teras depan yang roboh dan bolong itulah kegunaannya untuk memelihara dan memperbaiki kerusakan kecil selama 6 bulan terhitung sejak berita acara selesai 100 persen, per tanggal 15 Februari 2016.
Ia menegaskan, jika pihak kontraktor tidak mengindahkan panggilan manajemen RSUD untuk bertemu, maka manajemen RSUD tidak akan membayar sisa pekerjaan. (PSb)